Untitled-3BOGOR, TODAY—Pengungka­pan 31 WNA China pelaku cyber crime, di Jalan Kingkilaban 2-4 RT 06/14, Kelurahan Baranang Siang, Kecamatan Bogor Timur, dikabarkan memiliki keterkaitan jaringan dengan kelompok Yaku­za Jepang dan Triad China.

Hal itu terlihat dari pola bisnis yang serupa dimainkan oleh 31 WNA China tersebut, yakni penipuan online. Sebagaimana diketahui, baik Yaku­za maupun Triad kerap mendudu­ki bisnis-bisnis gelap demi keber­langsungan organisasinya. Seperti porstitusi, penipuan online, per­judian, dan perdagangan Narkoba.

Para anggota kedua kelompok ini, juga memiliki identitas khusus. Biasanya, tradisional tatto Japa­nese Style kerap menempel per­manen di tubuh, tangan, dan kaki mereka. Ciri-ciri tersebut memiliki kesesuaian dengan tatto yang di­miliki 31 WNA China.

Dikonfirmasi soal itu, Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra mengaku, belum dapat memasti­kan keterkaitan jaringan 31 WNA China Tiongkok itu dengan kedua organisasi hitam, Yakuza dan Tri­ad. Namun demikian, pihaknya akan mendalami soal kesamaan ciri 31 WNA China dengan kelom­pok Triad dan Yakuza itu.

“Sejauh ini jaringan 31 WNA China itu masih kita selidiki dan dalami keterkaitan organisasi hi­tam. Yang jelas, jaringan pelaku perlu untuk diungkap,” kata Ka­polres kepada BOGOR TODAY, Se­lasa (21/6/2016)

Selain itu, Polres Bogor Kota maupun Bareskrim Mabes Polri juga masih menelisik keberadaan pelaku lain berkewarganegaraan asing yang menyimpan 31 paspor para WNA Tiongkok tersebut. Be­gitu juga dengan aktor intelektual yang mempekerjakan mereka.

Termasuk peran perantara yang membawa mereka ke Indo­nesia, termasuk di Bogor. “Ada satu nama berinisial L yang sudah kami kantungi. Ia berperan mem­bawa 31 WNA ke Perumahan Villa Duta, Kota Bogor. Termasuk AM, WNI yang dipercaya berbelanja ke­butuhan pokok WNA,” tuturnya.

Usai pengungkapan penipuan online yang melibatkan 31 warga neg­ara China Tiongkok ini, Kepolisian RI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan China. Koordinasi terse­but sebagai upaya untuk mendeteksi warga Tiongkok yang menjadi kor­ban penipuan online 31 WNA China. Dari dokumen yang disita pihak imi­grasi diketahui, korban seluruhnya berkewarganegaraan China. Jum­lahnya mencapai puluhan orang. Di­perkirakan, omset penipuan pelaku mencapai milliaran rupiah.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menang Tipis 0-1 Lawan Australia

“Korbannya dapat ditelusuri dari laporan kepolisian yang ter­catat di Kepolisian China. Modus para WNA China ini bermacam-macam. Mulai mengaku sebagai Interpol dan sebagainya. Tujuan­nya, untuk menakut-nakuti sih ko­rban,” sebutnya.

Pihak Kepolisian juga mem­perkirakan, para WNA China sudah menjalankan aksi penipuan online itu di beberapa negara Asia. Na­mun dugaan tersebut, dibutuhkan penelusuran lebih lanjut. “Perja­lan mereka akan diketahui setelah paspor 31 WNA China itu didapati. Dari sana akan terlihat perjalanan mereka. Apakah dari Tiongkok langsung ke Indonesia atau singgah dulu ke negara lain,” urainya.

Kasi Wasdakim Kantor Imi­grasi Kelas I Bogor, Satoto men­gatakan, para pelaku dijerat den­gan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, yakni pasal 116 dan 122. “Mereka tidak bisa menunjukan dokumen dan menyalahi visa kunjungan wisata,” ucapnya.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih mendalami perkara tersebut. Baik Imigrasi maupun Kepolisian mengalami kendala dalam mengin­trogasi 31 WNA tersebut. Menging­gat mereka tidak menguasai bahasa Indonesia maupun Inggris.

Sementara satu dari tiga penyi­dik yang berada di Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, hanya satu orang saja yang mampu menguasai ba­hasa mandarin. Rencananya, pi­hak Imigrasi akan mendatangkan translator independen untuk membantu pengungkapan kasus penipuan online itu.

Barang bukti yang diamank­an dari aksi penipuan online itu, yakni 45 telepon kable, 35 HP, 17 dompet, 2 laptop, 4 HT, 1 printer, 37 modem, 20 jaringan internet, 1 notebook tablet dan data base nomor telepon luar neg­eri asal China Tiongkok. Adapun kendaraan yang turut diamankan, yakni Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor polisi (Nop­ol) B1290BJN dan Kawasaki Ninja berwarna merah dengan nopol F4593DD.

BACA JUGA :  Lauk Praktis untuk Makan Siang, Suun Goreng Telur dan Kol yang Enak dan Nikmat

Selain itu, disita pula beber­apa mata uang luar negeri, yakni 6956,4 Yuan. 590 HKG. 168 MLS. 1690 India. 10 Macao. 500 Taiwan, dan 1 dolar US serta uang rupiah sebesar Rp20.145.000.

Sekedar mengingatkan, 31 WNA tersebut datang secara ber­tahap ke Indonesia dengan meng­gunakan pesawat China Air Land dan landing di Bandara Soekarno Hatta. Sesampainya di Indonesia mereka langsung transit dan men­ghuni Perumahan Vila Duta I Jalan Kingkilaban nomor 2-4 RT 06/14, Kelurahan Baranang Siang, Keca­matan Bogor Timur.

Keberadaan 31 WNA asal Tion­gkok ini, sudah berada satu bulan lebih di rumah dua lantai bercat putih yang berada di huge pojok yang bersebelahan dengan Jalan Pandu Raya (Ceger, red). Mereka mengontrak dirumah berpagar putih itu selama satu tahun sejak pertengahan April. Namun, para WNA China tersebut baru mengisi di awal bulan Mei.

Aktivitas di kediaman para WNA China mulai terjadi sekira pukul 21:00. Dimana para WNA mulai hilir mudik dengan meng­gunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor polisi (Nopol) B1290BJN. Adapun beberapa diantaranya menggu­nakan Kawasaki Ninja berwarna merah dengan nopol F4593DD.

Di dalam rumah tersebut, di­dapati ratusan database nomor telepon yang diduga nasabah dari sebuah bank di China, yang di­manfaatkan oleh para pelaku un­tuk menakut-nakuti korbannya. Setelah korbannya takut, pelaku pun meminta sejumlah uang kepa­da korban untuk dikiriman kepada pelaku melalui jalur transfer bank.

(Patrick)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================