JAKARTA TODAY– Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya akan memanggil dua operator seÂluler, PT Telkomsel dan PT Indosat Tbk, kemarin siang. Kedua operator tersebut akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindakan monopoli.
“Kami akan klarifikasi dugaan Telkomsel melakuÂkan tindakan monopoli,†kata Syarkawi di KemenÂterian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Syarkawi mengatakan Telkomsel diduga menguasai 80 persen pasar di luar PuÂlau Jawa berdasarkan laporan sejumlah pihak. Sementara perusahaan penguasa pasar dilarang melakukan tindakan yang dapat merugikan lawan usaha dengan cara monopoli. “Dalam hal ini, Telkomsel diÂduga membeli sim card milik Indosat,†katanya.
Sementara itu, pemanggiÂlan Indosat berkaitan dengan penetapan harga telepon Rp 1 per detik. “Kami akan mengÂklarifikasi apakan tarif terseÂbut wajar,†tutur Syarkawi.
Syarkawi mengatakan pihaknya mendapatkan inforÂmasi mengenai dugaan tersebut dari media massa. “Kami meliÂhat informasi dari media, lalu mengambil inisiatif,†kata dia.