KPPU Panggil Simpati dan Indosat

DSC_0343-LargeJAKARTA TODAY– Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya akan memanggil dua operator se­luler, PT Telkomsel dan PT Indosat Tbk, kemarin siang. Kedua operator tersebut akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindakan monopoli.

“Kami akan klarifikasi dugaan Telkomsel melaku­kan tindakan monopoli,” kata Syarkawi di Kemen­terian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

BACA JUGA :  Pemerintah Kucurkan Rp4 Triliun untuk Benahi Perlintasan Sebidang

Syarkawi mengatakan Telkomsel diduga menguasai 80 persen pasar di luar Pu­lau Jawa berdasarkan laporan sejumlah pihak. Sementara perusahaan penguasa pasar dilarang melakukan tindakan yang dapat merugikan lawan usaha dengan cara monopoli. “Dalam hal ini, Telkomsel di­duga membeli sim card milik Indosat,” katanya.

BACA JUGA :  PLTGU Jawa Satu Beroperasi Andal dan Terus Dukung Keandalan Sistem Kelistrikan Jawa-Bali

Sementara itu, pemanggi­lan Indosat berkaitan dengan penetapan harga telepon Rp 1 per detik. “Kami akan meng­klarifikasi apakan tarif terse­but wajar,” tutur Syarkawi.

Syarkawi mengatakan pihaknya mendapatkan infor­masi mengenai dugaan tersebut dari media massa. “Kami meli­hat informasi dari media, lalu mengambil inisiatif,” kata dia.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================