JAKARTA TODAY– Menteri Luar (Menlu) Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi, mengonfirmasi penyanderÂaan tujuh anak buah kapal warga negara Indonesia oleh dua kelompok bersenjata berbeda di Filipina.
“Pada 23 Juni sore, kami mendapatkan konfirmasi bahwa telah terjadi penyanÂderaan terhadap ABK WNI kaÂpal Tugboat Charles 001 dan kapal Tongkang Robby 152,» ujar Retno saat menyampaiÂkan pernyataan resminya di Kementerian Luar Negeri, JaÂkarta, Jumat (24/6/2016).
Retno lantas menjabarÂkan bahwa penyanderÂaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016) di Laut Sulu dalam dua tahap oleh dua kelompok bersenjata berÂbeda pada pukul 11.30 dan 12.45 waktu setempat.
Saat itu, kapal membawa 13 ABK. Menurut juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, pada tahap pertama, hanya 3 orang yang disandera. Lalu pada tahap kedua, 4 orang lainnya disandera.
Saat ini, keenam ABK yang dibebaskan sedang dalam perjalanan membawa Kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 ke Samarinda,» ucap Retno.
Retno menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan WNI untuk yang ketiga kaÂlinya. Menurut Retno, penÂyanderaan ini tidak dapat ditoleransi. «Pemerintah InÂdonesia akan lakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para sandera tersebut. KeselamaÂtan ketujuh WNI merupakan prioritas, utur Retno.
Untuk membahas pembeÂbasan ketujuh WNI tersebut, Retno mengatakan akan ada rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan KeaÂmanan, kemarin.
Indonesia juga siap bekÂerja sama dengan Manila dan meminta pemerintah FilÂipina memastikan keamanan di wilayah perairan mereka sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi di kawasan sekitar. (Yuska Apitya|stu/ ed:Mina)
Bagi Halaman