Terlebih, kata Dadan, dengan beralihnya pengaÂwasan wilayah pertambanÂgan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, aparat kepolisian mesti lebih serius dalam menindak praktik penamÂbangan emas liar, terutama di kawasan Gunung PongÂkor, Kecamatan Nanggung.
“Kewenangan pertamÂbangan di daerah sudah ditarik ke Pemprov Jabar. Berarti, Pemkab Bogor harus berkoordinasi dengan PemÂprov Jabar, sebab keberadaan penambangan itu liar dan tidak memiliki izin,†tukasnya.
Sementara Kapolres BoÂgor, AKBP Suyudi Ario Seto pun mengamini ada aktor intelektual yang memodali para gurandil. “Tahun 2015 lalu, kita sudah mengungkap satu kawasan tambang yang cukup besar, bahkan belum lama ini kita juga menangkap beberapa pelaku penambang liar. Tetapi yang namanya penjahat, mereka akan tetap kucing-kucingan,†singkatnya. (Rishad Noviansyah)