Terlebih, kata Dadan, dengan beralihnya penga­wasan wilayah pertamban­gan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, aparat kepolisian mesti lebih serius dalam menindak praktik penam­bangan emas liar, terutama di kawasan Gunung Pong­kor, Kecamatan Nanggung.

“Kewenangan pertam­bangan di daerah sudah ditarik ke Pemprov Jabar. Berarti, Pemkab Bogor harus berkoordinasi dengan Pem­prov Jabar, sebab keberadaan penambangan itu liar dan tidak memiliki izin,” tukasnya.

BACA JUGA :  Komplotan Pelaku Pencuri Pikup L300 di Kota Bogor Berasal dari Parung

Sementara Kapolres Bo­gor, AKBP Suyudi Ario Seto pun mengamini ada aktor intelektual yang memodali para gurandil. “Tahun 2015 lalu, kita sudah mengungkap satu kawasan tambang yang cukup besar, bahkan belum lama ini kita juga menangkap beberapa pelaku penambang liar. Tetapi yang namanya penjahat, mereka akan tetap kucing-kucingan,” singkatnya. (Rishad Noviansyah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================