ilustrasi-penjaraJAKARTA TODAY– Presiden Joko Widodo menginginkan tindakan tegas dari seluruh aparat keamanan terhadap pelaku kejahatan narkotik, baik pengedar maupun bandar. Menurut Jokowi, kata-kata tidak diperlukan lagi untuk me­nangani perkara narkotik.

“Saya tegaskan kepada se­mua polda, polres, kejar, tang­kap, hajar, hantam, dan kalau undang-undang memperbo­lehkan, dor (tembak) mereka (pelaku kejahatan narkotik),” kata Presiden Jokowi tegas dalam acara Hari Anti-Narkotik Internasional di Jakarta, Ahad, 26 Juni 2016.

Saat ini Indonesia dinya­takan darurat narkotik. Jumlah pengguna narkotik di Indo­nesia sudah lebih dari 4 juta orang. Jumlah narkoba jenis baru pun sudah mencapai 44 jenis. Hal ini diperparah an­gka prevalensi penyalah guna narkotik yang mencapai 2,20 persen.

Tingkat darurat itu juga bisa dilihat dari jumlah perkara dan tersangka narkotik yang telah ditangani dari 2015 sam­pai 2016. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, sepanjang periode itu, terung­kap 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotik dengan jum­lah tersangka 1.681. Dari situ berhasil diungkap kejahatan tindak pidana pencucian uang dengan nilai aset yang berhasil dirampas Rp 142 miliar.

Perihal menembak pelaku pidana narkotik, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan eksekusi mati. Menurut data Kejaksaan Agung yang dipapar­kan di Dewan Perwakilan Raky­at, ada 18 terpidana narkotik yang hendak dieksekusi, meski angka itu masih bisa berubah.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa tindakan tegas hingga melepas temba­kan diperlukan karena efek narkoba tidak main-main. Per hari, kata Jokowi, 40-50 orang meninggal akibat penyalah­gunaan narkotik. Selain itu, kerugian negara akibat kejaha­tan narkotik mencapai Rp 53 triliun.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak

“Dan kejahatan itu sudah masuk ke berbagai level di masyarakat. Di TK, SD, hingga dusun, saya dengar dari Kepala BNN, sudah ada korban anak-anak,” ujarnya.

Terakhir, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa tindakan tegas harus diikuti dengan sinergi antarlembaga. “Jangan sampai larut dalam rutinitas sehingga lupa akan bahaya narkotik,” tuturnya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mel­alui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu, penyalah­guna dan korban penyalahgu­naan narkotika yang berada di seluruh Indonesia.

“Dari total tersebut 2.500 orang diantaranya direha­bilitasi melalui balai besar re­habilitasi yang dikelola oleh BNN, baik yang berada di Lido (Bogor), Baddoka (Makassar), Tanah Merah (Samarinda), dan Batam (Kepulauan Riau),” kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 di Jalan Cengkeh, Taman Sari, Kota Tua, Jakarta, Minggu (26/6).

Peringatan HANI 2016 mengusung tema “Listen First : Listening to Children and Youth is The First Step to Help Them Grow Healthy and Safe” (Dengarkan Dulu: Mendengar­kan Suara Hati Anak-anak dan Remaja adalah Langkah Awal untuk Membantu Mereka Tum­buh Sehat dan Aman).

BACA JUGA :  Remaja di Cicalengka Bandung Dibacok Geng Motor Slotter

Hal ini mengandung makna filosofis bahwa strategi terbaik adalah pencegahan dengan sasaran prioritas anak-anak dan pemuda.

“Sedangkan dalam konteks pengurangan pasokan mela­lui pemberantasan, dalam ku­run waktu tahun 2015 sampai dengan Juni tahun 2016 telah mengungkap sebanyak 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotika baik yang ditangani oleh BNN Pusat maupun BNN Provinsi,” kata Budi.

Dengan tersangka sejum­lah 1.681 orang dan BNN juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narko­tika dengan nilai aset yang dirampas sebesar Rp142, 058 miliar.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah sabu seberat 2,8 ton, ekstasi sebanyak 707.864 butir, ganja sebanyak 4,1 ton dan la­han ganja seluas 69 hektare.

Dalam acara tersebut di­berikan penghargaan Pencega­han dan Pemberantasan Pen­yalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada pegiat anti narkoba yang telah memberikan kontribusi nyata.

Selain itu, BNN juga mem­buka stand pameran informasi bahaya narkoba serta bazar sembako murah yang didukung oleh para stakeholder (peman­gku kepentingan) yang peduli akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam rangkaian puncak peringatan HANI kali ini, BNN bersama dengan Kamar Da­gang dan Industri Indonesia (KADIN) melakukan penanda­tanganan nota kesepahaman sebagai wujud komitmen ber­sama dalam melakukan upaya P4GN.(Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================