Bogor Titik Utama Vaksin Palsu

“Sampai saat ini Dinkes belum menerima laporan apapun langsung dari masyarakat terkait berita beredar­nya vaksin palsu,” kata Kepala Seksi Pencegahan, Pemberantasan Penyakit Menular (P3M) Dinas Kesehatan, Kota Bogor Siti Robiah, Senin (27/6/2016).

Ia mengatakan, Dinkes Kota Bogor tidak pernah mengadakan pembelian vaksin. Vaksinasi yang ada didapatkan dari provinsi dan pusat, yang diproduk­si oleh PT Biofarma. “Vaksin tersebut didistribusikan ke semua puskesmas, be­berapa rumah sakit, klinik swasta mau­pun bidan praktek swasta,” katanya.

Mengantisipasi kekhawatiran ma­syarakat, lanjut Siti, Dinkes Kota Bogor mengimbau kepada seluruh masyara­kat untuk mendapatkan vaksinasi dari puskesmas, ataupun rumah sakit yang mendapatkan vaksin langsung dari Di­nas Kesehatan. “Sampai dengan peny­elidikan vaksin palsu oleh pihak berwa­jib tuntas, masyarakat disarankan untuk mendapatkan vaksinasi dari instansi resmi,” katanya.

Siti mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga sudah menye­barluaskan informasi terkait hasil inves­tigasi tim bahwa vaksin yang diproduksi Biofarma tidak ada yang dipalsukan, karena menurut pengakuan tersangka pembuat vaksin palsu. Vaksin biofarma hanya digunakan untuk oplosan pem­buatan vaksin palsu produk impor yang harganya mahal. “Informasi ini penting diketahui masyarakat agar tetap per­caya dengan vaksin yang dipakai untuk program vaksinasi wajib yang diseleng­garakan pemerintah, karena vaksinnya asli,” kata dia. Berdasarkan informasi dari Dinkes Jawa Barat, vaksin impor yang dipalsukan, yakni ex Glaxo Smith Kline, dan Sanofi Pasteur.

Sementara itu, Penasihat Ikatan Dok­ter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Bogor, dr Yoeswar Darisan, mengatakan, vaksin palsu adalah barang ilegal. Jadi, kata dia, sebetulnya tidak bermanfaat apabila disuntikan dan bahkan merugi­kan. Imunisasi sendiri artinya membuat orang menjadi imun dan kebal terhadap penyakit itu sendiri. Namun, jika diberi­kan barang yang palsu itu tidak berpen­garuh kepada imunisasi itu sendiri. “Art­inya untuk imunisasi sendiri tujuannya tidak tercapai dan tidak menjadi kebal polio,” ungkapnya, saat dikonfirmasi BOGOR TODAY, kemarin.

BACA JUGA :  Atasi Siswa Masuk Siang, Pemkot Bogor Bangun RKB Vertikal di SDN Pakuan

Yoes-sapaan akrabnya, mengatakan, mengedarkan vaksin polio palsu ini me­langgar hukum dan masuk ranah hu­kum. “Yang saya dengar vaksin palsu itu diisi dengan antibiotik dan cairan infus, itu si pelaku pintar sekali. Artinya jika disuntikan tidak ada dampak alergi dan infeksi apapun, artinya kumannya tidak hidup karena ada antibiotiknya di situ. Saya sih tertawa saja lihat kelakuan si pemalsu ini,” kata dia.

Kemungkinan, kata Yoes, pelaku ahli dalam dunia medis. Pemerintah ha­rus melakukan cek ulang, apakah hanya antibiotik dan cairan infus saja yang ada di dalam kandungan vaksin, sebab di khawatirkan akan ada kandungan ber­bahaya lainnya. “Setelah sekian lama kasus ini terjadi baru di tahun pemer­intahan Joko Widodo masalah vaksin ini ketahuan,” katanya.

Masalah ini, sambung Yoes, harus ditegakkan baik si pelaku, paramedis, rumah sakit dan dokter yang ikut terli­bat. Apalagi jika ada anggota IDI yang memang ketahuan terlibat, maka ada efek jera. “Kalau ada anggota IDI yang melanggar kode etik, maka harus keluar dari keanggotaan dan dicabut izin prak­tinya. Di sana kan ada Majelis Kehor­matan Dokter Indonesia (MKDI), mer­eka yang berwenang untuk mengambil keputusan izin praktik,” tambahnya.

Yoes mengimbau kepada semua anggota IDI agar menggunakan vaksin yang aman, jangan tergiur harga yang murah. “Belilah vaksin di agen yang le­gal, karena kadang masyarakat juga leb­ih banyak yang memilih vaksin murah,” pungkasnya.

BACA JUGA :  MENJAGA AKIDAH ISLAM DI TENGAH BERAGAM ARUS PEMIKIRAN KEISLAMAN

Belum Terima Laporan

Polda Jawa Barat belum menerima pengaduan dan pelaporan soal masyara­kat yang keracunan akibat vaksin palsu. Hal itu dikatakan Kabid HumasPolda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui sambungan telepon, Selasa (28/6/2016).

“Belum ada, tapi kami siap menan­gani dan menindak kalau ada pelaporan dan pengaduan soal vaksin palsu,” ujar Yusri. “Kami akan koordinasi dengan BBPOM Bandung dan Dinas Kesehatan Jabar karena untuk mengetahui vaksin palsu itu kewenangan mereka. Kami bertindak kalau ada laporan,” kata Yusri.

Sementara itu, Kepala Biro Komunika­si dan Pelayanan Masarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyampaikan saat ini pihaknya belum menerima lapo­ran soal korban akibat peredaran vaksin palsu. “Kalau bicara korban kami belum ada laporannya. Artinya, bisa dikatakan ini kan dalam tahapan investigasi, kami masih berbicara soal vaksinnya ya, tapi dari sisi korban belum ada laporan,” ujar Oscar, kemarin.

Selain data korban, papar Oscar, Ke­menkes juga masih belum mendapatkan laporan mengenai kandungan vaksin palsu dan perkembangan soal rumah sakit mana saja yang memang telah ter­bukti terlibat menggunakan vaksin pal­su tersebut. “Kami belum dapat data (korban), rumah sakitnya apa, dan lain-lain. Itu kan masih rumor saja. Hari ini baru lagi dirapatkan,” katanya.

Yang jelas, imbuh Oscar, Kemen­terian dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat serius dalam menyikapi kasus ini. Dia menegaskan pihaknya bersama BPOM dan kepolisian akan melakukan investigasi ke seluruh rumah sakit, lembaga, dan pihak lain yang diduga memakai berbagai jenis vaksin palsu tersebut. (*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================