Polisi Larang Warga Takbir Keliling

Larangan takbir kelil­ing selain untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat juga menjaga kekhusyukan dari malam tak­biran tersebut. “Apalagi MUI sudah mengeluarkan fatwa takbir keliling sebaiknya dilak­sanakan di masjid-masjid saja, lebih khusyuk dan aman,” ka­tanya.

Apabila masih ada ma­syarakat yang melakukan takbir keliling, lanjut Suyudi, aparatnya di lapangan akan menghalau pergerakannya dan diarahkan untuk kembali pulang melakukan takbir di masjid.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Kepolisian Resor Bogor Kabupaten telah menyiagakan 3.641 personel gabungan yang berasal dari berbagai satuan pengamanan, mulai dari 2/3 kekuatan Polres Bogor, dibantu TNI, Brimob Polda Jawa Barat, Polmas, Pramuka, BPBD, Satpol PP, unit kes­ehatan, PMI dan anggota lain­nya. “Kami juga mendirikan 19 pos pengamanan dan satu pos pelayanan di Mapolres Cibinong. Pos disebar di titik-titik yang menjadi arus mudik, seperti Puncak, Transyogi, Bopuncur, Leuwiliang, Parung Panjang,” tandasnya.(Rishad Noviansyah)

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================