
Larangan takbir kelilÂing selain untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat juga menjaga kekhusyukan dari malam takÂbiran tersebut. “Apalagi MUI sudah mengeluarkan fatwa takbir keliling sebaiknya dilakÂsanakan di masjid-masjid saja, lebih khusyuk dan aman,†kaÂtanya.
Apabila masih ada maÂsyarakat yang melakukan takbir keliling, lanjut Suyudi, aparatnya di lapangan akan menghalau pergerakannya dan diarahkan untuk kembali pulang melakukan takbir di masjid.
Kepolisian Resor Bogor Kabupaten telah menyiagakan 3.641 personel gabungan yang berasal dari berbagai satuan pengamanan, mulai dari 2/3 kekuatan Polres Bogor, dibantu TNI, Brimob Polda Jawa Barat, Polmas, Pramuka, BPBD, Satpol PP, unit kesÂehatan, PMI dan anggota lainÂnya. “Kami juga mendirikan 19 pos pengamanan dan satu pos pelayanan di Mapolres Cibinong. Pos disebar di titik-titik yang menjadi arus mudik, seperti Puncak, Transyogi, Bopuncur, Leuwiliang, Parung Panjang,†tandasnya.(Rishad Noviansyah)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















