JAKARTA TODAY– Kakak kandung pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pember­antas Korupsi (KPK) terkait dugaan suap perkara di Pen­gadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kemarin.

Usai pemeriksaan, pria yang juga bekerja sebagai manajer Saipul Jamil ini sedikit mengucapkan kata-kata. Hanya saja kepada awak media Samsul mengaku tidak mengenal hakim maupun panitera muda. “Saya enggak kenal hakim enggak kenal pan­itera, udah itu aja,” katanya yang berseragam tahanan KPK menuju mobil tahanan, Rabu (29/6/2016).

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

Terbongkarnya kasus suap ini terjadi sehari setelah putu­san sidang Saipul Jamil. Saat itu KPK menangkap kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayat­ullah, pengacara Saipul, yakni Berthanatalia dan Kasman Sangaji, serta Panitera PN Ja­kut Rohadi.

Diduga uang suap yang diberikan kepada Rohadi di­gunakan untuk meringankan hukuman terdakwa Saipul Jamil dalam kasus pencabulan bocah di bawah umur. Uang senilai Rp 250 juta disita KPK saat penangkapan.

Saipul Jamil dinyatakan bersalah atas tindak pencabu­lan terhadap anak laki-laki di bawah umur. Atas perbuatan tercela itu Saipul Jamil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Diduga Balas Dendam, Keponakan di Bangkalan Bacok Paman hingga Tewas

Penderitaan Saipul Jamil tak cukup sampai di situ. Sehari setelah pembacaan vonis, Saipul Jamil menerima kabar, kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah, terjar­ing dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korup­si (KPK). Samsul diduga telah memberi suap kepada oknum pengadilan demi memangkar hukuman Saipul Jamil.

============================================================
============================================================
============================================================