Saipul Jamil sendiri akan diperiksa KPK dalam waktu dekat. Sambil menunggu giliran, Saipul Jamil sudah menunjuk pengacara baru. Hal ini disampaikan Nazaru­din Lubis, pengacara yang mendampinginya dalam perkara pencabulan. «Saya hanya menemani Ipul dari BAP hingga putusan serta banding dari JPU,» kata Naz­arudin, kemarin.

Kakak Saipul Jamil, lanjut Nazarudin, juga sudah men­unjuk pengacara. «Kakak Ipul pakai kuasa hukum sendiri. Kasman (Sangaji, pengacara) juga pakai kuasa hukum sendi­ri, enggak pakai saya.»

Ternyata uang yang digu­nakan untuk aksi penyuapan itu bukan dari hasil penjua­lan rumahnya. Uang tersebut memang milik Saipul Jamil yang diperoleh dari honor ker­janya, yang mana dititipkan ke rekening kakaknya Samsul Hidayatullah.

BACA JUGA :  Pria di Denpasar Bunuh Teman Kencan, Diduga Kesal Ditagih Uang Tambahan

’’Selama ini Saipul men­itipkan sebagian uangnya ke rekening kakaknya untuk se­jumlah kebutuhan, tapi dia tidak tahu kalau kemudian ada yang diberikan untuk panit­era,’’ kata Nazaruddin.

Dia menyebut uang kli­ennya itu salah satunya dari honor tampil di televisi, bukan penjualan rumah seperti yang disampaikan KPK. Sebelumn­ya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut uang yang diberikan Samsul ke Ro­hadi kemungkinan dari Saipul. Sebab sebelumnya beredar ka­bar Saipul sampai harus men­jual rumah untuk menyelesai­kan perkara pencabulan yang menjeratnya. “Tapi Saipul tak tahu soal uang yang diberi­kan ke Rohadi. Dia shock kok ketika kasus ini terbongkar,” kata dia.

BACA JUGA :  Todong Sajam, 2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga

Versi Nazar, sapaan Naz­aruddin, tak ada komunikasi antara Samsul dan Saipul terkait perkara penyuapan Rohadi. Nazar sendiri masih menyangkal kasus yang menimpa keluarga klien­nya merupakan penyuapan. Dia menyebut delik yang seharusnya diterapkan KPK ialah gratifikasi. ’’Itu pem­berian uang biasa, tidak berkaitan dengan perkara. Kan sudah diputus sebel­umnya,’’ ujarnya.(Yuska Apitya/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================