JAKARTA TODAY– Kakak kandung pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pember­antas Korupsi (KPK) terkait dugaan suap perkara di Pen­gadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kemarin.

Usai pemeriksaan, pria yang juga bekerja sebagai manajer Saipul Jamil ini sedikit mengucapkan kata-kata. Hanya saja kepada awak media Samsul mengaku tidak mengenal hakim maupun panitera muda. “Saya enggak kenal hakim enggak kenal pan­itera, udah itu aja,” katanya yang berseragam tahanan KPK menuju mobil tahanan, Rabu (29/6/2016).

Terbongkarnya kasus suap ini terjadi sehari setelah putu­san sidang Saipul Jamil. Saat itu KPK menangkap kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayat­ullah, pengacara Saipul, yakni Berthanatalia dan Kasman Sangaji, serta Panitera PN Ja­kut Rohadi.

Diduga uang suap yang diberikan kepada Rohadi di­gunakan untuk meringankan hukuman terdakwa Saipul Jamil dalam kasus pencabulan bocah di bawah umur. Uang senilai Rp 250 juta disita KPK saat penangkapan.

Saipul Jamil dinyatakan bersalah atas tindak pencabu­lan terhadap anak laki-laki di bawah umur. Atas perbuatan tercela itu Saipul Jamil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Makan di Hajatan Khitanan, 166 Warga Purwakarta Keracunan Massal

Penderitaan Saipul Jamil tak cukup sampai di situ. Sehari setelah pembacaan vonis, Saipul Jamil menerima kabar, kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah, terjar­ing dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korup­si (KPK). Samsul diduga telah memberi suap kepada oknum pengadilan demi memangkar hukuman Saipul Jamil.

Saipul Jamil sendiri akan diperiksa KPK dalam waktu dekat. Sambil menunggu giliran, Saipul Jamil sudah menunjuk pengacara baru. Hal ini disampaikan Nazaru­din Lubis, pengacara yang mendampinginya dalam perkara pencabulan. «Saya hanya menemani Ipul dari BAP hingga putusan serta banding dari JPU,» kata Naz­arudin, kemarin.

Kakak Saipul Jamil, lanjut Nazarudin, juga sudah men­unjuk pengacara. «Kakak Ipul pakai kuasa hukum sendiri. Kasman (Sangaji, pengacara) juga pakai kuasa hukum sendi­ri, enggak pakai saya.»

Ternyata uang yang digu­nakan untuk aksi penyuapan itu bukan dari hasil penjua­lan rumahnya. Uang tersebut memang milik Saipul Jamil yang diperoleh dari honor ker­janya, yang mana dititipkan ke rekening kakaknya Samsul Hidayatullah.

BACA JUGA :  Todong Sajam, 2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga

’’Selama ini Saipul men­itipkan sebagian uangnya ke rekening kakaknya untuk se­jumlah kebutuhan, tapi dia tidak tahu kalau kemudian ada yang diberikan untuk panit­era,’’ kata Nazaruddin.

Dia menyebut uang kli­ennya itu salah satunya dari honor tampil di televisi, bukan penjualan rumah seperti yang disampaikan KPK. Sebelumn­ya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut uang yang diberikan Samsul ke Ro­hadi kemungkinan dari Saipul. Sebab sebelumnya beredar ka­bar Saipul sampai harus men­jual rumah untuk menyelesai­kan perkara pencabulan yang menjeratnya. “Tapi Saipul tak tahu soal uang yang diberi­kan ke Rohadi. Dia shock kok ketika kasus ini terbongkar,” kata dia.

Versi Nazar, sapaan Naz­aruddin, tak ada komunikasi antara Samsul dan Saipul terkait perkara penyuapan Rohadi. Nazar sendiri masih menyangkal kasus yang menimpa keluarga klien­nya merupakan penyuapan. Dia menyebut delik yang seharusnya diterapkan KPK ialah gratifikasi. ’’Itu pem­berian uang biasa, tidak berkaitan dengan perkara. Kan sudah diputus sebel­umnya,’’ ujarnya.(Yuska Apitya/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================