BOGOR, Today- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengÂklaim bekerja sesuai data untuk menangani kerusakan infrastruktur sekolah. Namun, tak semua harus ditanggung dari dana APBD. Sebab, masih ada dana bantuan operasionÂal sekolah (BOS) yang bisa digunakÂan untuk perbaikan sekolah. Seperti kebocoran atap gedung, pengganÂtian cat tembok serta penambalan beberapa bagian bangunan.
“Seharusnya kepala sekolah menyadari hal itu. BOS itu bukan hanya untuk siswa saja. Tapi bisa digunakan buat operasional sekoÂlah lainnya,†tegas Humas Disdik Kabupaten Bogor, Roni Kusmaya.
Ia mengaku, masih banyak epÂala tingkat sekolah dasar belum meÂnyadari penggunaan BOS. SedangÂkan untuk SMP dan SMA tidak ada masalah. Tiap tahun ajaran baru, selalu memperbaiki bangunan sekolah melalui dana itu.
Roni memberi contoh kasus SDN Cibunar 01 di Kecamatan PaÂrungpanjang misalnya. Setelah melakukan peninjauan, hanya diteÂmukan kebocoran pada atap banÂgunan saja. Selain itu, Disdik belum menerima laporan jika sekolah tersebut masuk ke dalam rencana pembangunan. (Latifa/NET)
Bagi Halaman