BOGOR, Today- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor meng­klaim bekerja sesuai data untuk menangani kerusakan infrastruktur sekolah. Namun, tak semua harus ditanggung dari dana APBD. Sebab, masih ada dana bantuan operasion­al sekolah (BOS) yang bisa digunak­an untuk perbaikan sekolah. Seperti kebocoran atap gedung, penggan­tian cat tembok serta penambalan beberapa bagian bangunan.

BACA JUGA :  Siapkan Sekolah Gratis, Sahira Hotels Group Gandeng PKBM Bakti Nusa

“Seharusnya kepala sekolah menyadari hal itu. BOS itu bukan hanya untuk siswa saja. Tapi bisa digunakan buat operasional seko­lah lainnya,” tegas Humas Disdik Kabupaten Bogor, Roni Kusmaya.

Ia mengaku, masih banyak ep­ala tingkat sekolah dasar belum me­nyadari penggunaan BOS. Sedang­kan untuk SMP dan SMA tidak ada masalah. Tiap tahun ajaran baru, selalu memperbaiki bangunan sekolah melalui dana itu.

BACA JUGA :  Siapkan Sekolah Gratis, Sahira Hotels Group Gandeng PKBM Bakti Nusa

Roni memberi contoh kasus SDN Cibunar 01 di Kecamatan Pa­rungpanjang misalnya. Setelah melakukan peninjauan, hanya dite­mukan kebocoran pada atap ban­gunan saja. Selain itu, Disdik belum menerima laporan jika sekolah tersebut masuk ke dalam rencana pembangunan. (Latifa/NET)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================