BOGOR, Today- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor meng­klaim bekerja sesuai data untuk menangani kerusakan infrastruktur sekolah. Namun, tak semua harus ditanggung dari dana APBD. Sebab, masih ada dana bantuan operasion­al sekolah (BOS) yang bisa digunak­an untuk perbaikan sekolah. Seperti kebocoran atap gedung, penggan­tian cat tembok serta penambalan beberapa bagian bangunan.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Apresiasi Renovasi MCK SDN Semeru 6 Kota Bogor

“Seharusnya kepala sekolah menyadari hal itu. BOS itu bukan hanya untuk siswa saja. Tapi bisa digunakan buat operasional seko­lah lainnya,” tegas Humas Disdik Kabupaten Bogor, Roni Kusmaya.

============================================================
============================================================
============================================================