JAKARTA, TODAY—Presiden Joko Widodo mendesak gubernur dan walikota memangÂkas tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan restribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) guna memÂpercepat pemenuhan kebutuhan rumah umum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Ini juga dalam rangka mendukung Program Nasional PembanÂgunan Sejuta Rumah.
Amanat Jokowi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) NoÂmor 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Pengurangan dan/atau Keringanan atau Pembebasan Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB) RetriÂbusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Umum Bagi Masyarakat BerÂpenghasilan Rendah (MBR).
Namun, dalam Inpres yang terbit pada 22 Juni 2016 itu, Jokowi meminta seluruh kepala daerah menurunkan tarÂif BOHTB dab IMB sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, serta menyesuaikan dengan kemamÂpuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta melaporkan secara berkala kepada Presiden melalui MenÂteri Dalam Negeri,†bunyi diktum ketiga Inpres, seperti dikutip dari situs SekreÂtariat kabinet, Kamis (30/6/2016).
Sementara untuk bupati/walikota diinstruksikan untuk melaporkan seÂcara berkala kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dan Gubernur melaporkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Instruksi Presiden ini sejalan dengan desakan para pengembang properti, yang ingin tarif pajak penghasilan (PPh) final dan BPHTB atas jual-beli propÂerti diturunkan dari tarif saat ini yang masing-masing sebesar 5 persen. BerÂdasarkan laporan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) ke Bursa Efek Indonesia, ada potensi Dana Investasi Real Estate (DIRE) sekitar Rp71 triliun jika menilik jumlah aset properti komerÂsial yang beroperasi di Indonesia saat ini. Namun, itu hanya bisa dimanfaatkan untuk membangun hunian jika pemerÂintah pusat dan pemerintah daerah kompak memangkas pajak penghasilan (PPh) final dan BPHTB.
Sementara itu, Colliers International Indonesia memprediksi pertumbuhan investasi di sektor properti pada semesÂter II 2016 sebesar 5 persen.
Ferry Salanto, Senior Associate Director Colliers International IndoÂnesia menyatakan jajarannya tidak beÂrani memprediksi pertumbuhan yang tinggi karena kondisi perekonomian yang dirasa masih belum membaik, sehingga kecenderungan investasi properti masih turun. “Makanya perÂtumbuhan 5 persen. Karena memang kecenderungannya masih turun sekaÂrang ini,†katanya, Kamis (30/6/2016).Menurutnya, beberapa lini sektor propÂerti secara umum masih sulit untuk tumÂbuh dalam tahun ini, salah satunya inÂdustri. Ferry meyakini, investasi dalam sektor industri masih akan sulit untuk tumbuh kecuali jika ada satu transaksi yang sangat besar pada tahun ini. “Akan membantu jika ada satu transaksi yang sangat besar untuk sektor industri,†unÂgkapnya.
Berdasarkan data penjualan kaÂwasan industri, total penjualan lahan hingga semester I 2016 baru mencapai 13,9 persen atau 29,03 hektare dari toÂtal penjualan 347,51 hektare sepanjang tahun 2015.
Selain itu, untuk penyewaan aparteÂmen juga dinilai masih sulit untuk tumÂbuh. Menurut Ferry, sentimen untuk pasar masih rendah untuk apartemen saat ini. Data yang dimiliki Colliers InternationÂal menunjukkan, tidak ada penawaran peÂnyewaan apartemen pada kuartal II 2016, sehingga total unit yang ditawarkan masih sama yaitu berjumlah 8.780 unit.