Untitled-3JAKARTA, TODAY—Presiden Joko Widodo mendesak gubernur dan walikota memang­kas tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan restribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) guna mem­percepat pemenuhan kebutuhan rumah umum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Ini juga dalam rangka mendukung Program Nasional Pemban­gunan Sejuta Rumah.

Amanat Jokowi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No­mor 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Pengurangan dan/atau Keringanan atau Pembebasan Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB) Retri­busi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Umum Bagi Masyarakat Ber­penghasilan Rendah (MBR).

Namun, dalam Inpres yang terbit pada 22 Juni 2016 itu, Jokowi meminta seluruh kepala daerah menurunkan tar­if BOHTB dab IMB sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, serta menyesuaikan dengan kemam­puan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta melaporkan secara berkala kepada Presiden melalui Men­teri Dalam Negeri,” bunyi diktum ketiga Inpres, seperti dikutip dari situs Sekre­tariat kabinet, Kamis (30/6/2016).

Sementara untuk bupati/walikota diinstruksikan untuk melaporkan se­cara berkala kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dan Gubernur melaporkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Instruksi Presiden ini sejalan dengan desakan para pengembang properti, yang ingin tarif pajak penghasilan (PPh) final dan BPHTB atas jual-beli prop­erti diturunkan dari tarif saat ini yang masing-masing sebesar 5 persen. Ber­dasarkan laporan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) ke Bursa Efek Indonesia, ada potensi Dana Investasi Real Estate (DIRE) sekitar Rp71 triliun jika menilik jumlah aset properti komer­sial yang beroperasi di Indonesia saat ini. Namun, itu hanya bisa dimanfaatkan untuk membangun hunian jika pemer­intah pusat dan pemerintah daerah kompak memangkas pajak penghasilan (PPh) final dan BPHTB.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

Sementara itu, Colliers International Indonesia memprediksi pertumbuhan investasi di sektor properti pada semes­ter II 2016 sebesar 5 persen.

Ferry Salanto, Senior Associate Director Colliers International Indo­nesia menyatakan jajarannya tidak be­rani memprediksi pertumbuhan yang tinggi karena kondisi perekonomian yang dirasa masih belum membaik, sehingga kecenderungan investasi properti masih turun. “Makanya per­tumbuhan 5 persen. Karena memang kecenderungannya masih turun seka­rang ini,” katanya, Kamis (30/6/2016).Menurutnya, beberapa lini sektor prop­erti secara umum masih sulit untuk tum­buh dalam tahun ini, salah satunya in­dustri. Ferry meyakini, investasi dalam sektor industri masih akan sulit untuk tumbuh kecuali jika ada satu transaksi yang sangat besar pada tahun ini. “Akan membantu jika ada satu transaksi yang sangat besar untuk sektor industri,” un­gkapnya.

Berdasarkan data penjualan ka­wasan industri, total penjualan lahan hingga semester I 2016 baru mencapai 13,9 persen atau 29,03 hektare dari to­tal penjualan 347,51 hektare sepanjang tahun 2015.

Selain itu, untuk penyewaan aparte­men juga dinilai masih sulit untuk tum­buh. Menurut Ferry, sentimen untuk pasar masih rendah untuk apartemen saat ini. Data yang dimiliki Colliers Internation­al menunjukkan, tidak ada penawaran pe­nyewaan apartemen pada kuartal II 2016, sehingga total unit yang ditawarkan masih sama yaitu berjumlah 8.780 unit.

Namun, pada tahun depan akan ada pengembangan apartemen baru, yaitu di antaranya Oakwood Wordwide, Fras­ers Hospitality and The Ascott Limited, dan Lavish Kemang Serviced Apartment.

Proyek tersebut akan fokus di area bisnis (Central Business District/CBD) dan Jakarta Selatan. Di mana sekitar 44 persen berada di area CBD dan 35 pers­en di Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, untuk gedung perkantoran masih akan tetap terjadi over supply atau suplai yang berlebih hingga akhir tahun.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Masih Berpeluang ke Olimpiade 2024 Paris

Berdasarkan data Colliers, suplai unit perkantoran sewa di area CBD pada kuartal II tahun ini seluas 5,46 juta me­ter persegi. Sementara, suplai unit per­kantoran di luar area CBD seluas 2,89 juta meter persegi.

Sementara, tingkat okupansi sewa gedung perkantoran di area CBD menu­run menjadi 85,6 persen jika dibanding­kan dengan periode sebelumnya sebesar 93,7 persen. Sementara, untuk perkan­toran di luar area CBD tingkat okupan­sinya menurun menjadi 85,6 persen dari periode sebelumnya 93,7 persen. “Jadi kalau lihat mana yang akan bergerak saya pikir akan dalam level yang sama, artinya tidak ada yg lebih baik dan tidak ada yang lebih buruk. Lebih baiknya pal­ing beda-beda tipis, tidak akan ada satu yang menonjol, paparnya.

Dampak Pengampunan Pajak

Terkait dana hasil repatriasi dari pengampunan pajak (tax amnesty), Ferry belum bisa memastikan akan berpengaruh besar terhadap properti. Hal ini karena pemerintah masih mene­tapkan penggunaan dana hasil repatriasi tax amnesty nantinya akan didahulukan untuk produk pemerintah, seperti obli­gasi dan pasar modal.

Namun, ia menilai sisi positif muncul ketika dana ditampung dalam bidang properti, khususnya infrastruktur. Hal itu dapat menjadi penunjang kenaikan bagi penjualan kawasan industri. “Nah jika ke sektor pemerintah maka ini bisa ada positifnya, kan membantu proyek pemerintah terkait infrastruktur. Nah ini bisa menjadi katalisator untuk sektor properti, salah satunya industri,” kata dia.

“Kalau nanti sudah mulai dibuka atau uangnya sudah mulai masuk, yang perlu diawasi adalah jangan sampai uang itu masuk berlebihan dalam waktu yang sama. Sehingga tidak menimbulkan ke­naikan harga yang tidak terkontrol,” im­buhnya. (Yuska Apitya Aji/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================