JAKARTA TODAY– KPK kemÂbali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhaÂdap panitera pengganti. PanitÂera itu diduga menerima suap terkait perkara. Dari informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap KPK merupakan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN JakÂpus).
Selain itu, KPK juga meÂnangkap dua orang laki-laki. Informasi yang didapat dari seorang sumber, panitera pengganti dan dua orang tersebut ditangkap KPK, Kamis (30/6/2016). Ketiganya telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intenÂsif. “Tiga orang yang ditangÂkap, laki-laki semua,†kata sumber tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan terseÂbut. “Betul (panitera pengganÂti PN Jakpus ditangkap),†kata Agus saat dikonfirmasi.
Namun, Agus belum merÂinci tentang kasus apa penangÂkapan tersebut. Sebelumnya pada beberapa minggu lalu, KPK juga telah menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima suap dari pihak berperkara. (Yuska Apitya/dtk)
Bagi Halaman