Untitled-15JAKARTA, TODAY – Pengem­bang properti, SPS Group membidik pembangunan rumah sebanyak 1.000 unit tiap bulan. Sementara, peru­sahaan menargetkan mem­bangun 10.000 rumah hingga akhir 2016.

Managing Director SPS Group Asmat Amin mengata­kan, untuk mencapai target pembangunan 10.000 rumah tersebut, paling tidak SPS Group harus bisa membangun 1.000 unit per bulannya.

Asmat menjelaskan, pihaknya sudah membangun 4.700 unit sampai sekarang. Sebanyak 4.000 unit di Villa Kencana Cikarang dan 700 unit di Grand Cikarang City.

“Seperti programnya hous­ing ini, kami menargetkan untuk membangun rumah sebanyak 10.000 unit 2016, yang notabene saat ini sudah terbangun 4.000 unit di Villa Kencana Cikarang dan 700 unit di Grand Cikarang City,” ujar dia melalui rilisnya di Ja­karta, Selasa (12/6/2016).

Sementara, harapan SPS Group ke depannya bisa ada solusi pemerintah mengatasi lambatnya proses Kredit Pe­milikan Rumah (KPR). Sebab, akan menstimulasi memban­gun hunian terjangkau.

“Harapan kami ke depan adalah adanya solusi untuk mengatasi lambatnya proses implementasi KPR karena dengan adanya solusi ter­hadap permasalahan tersebut akan menstimulasi kami (para pengembang) untuk terus membangun hunian terjang­kau untuk rakyat,” kata Asmat.

Dia mengemukakan, hal tersebut bukan halangan pe­rusahaan dalam membangun rumah meski ada kendala dalam implementasi KPR yang sedikit terhambat. “Walaupun ada sedikit kendala dalam im­plementasi KPR nya yang agak sedikit telat, namun hal terse­but bukan merupakan halan­gan bagi kami dalam pemban­gunan unit,” tutur Asmat.

Di sisi lain, SPS Group melalui anak usahanya PT Budi Langgeng Persada me­raih penghargaan Kategori Pengembang KPR Subsidi Tingkat Nasional. “Untuk kami ini merupakan apresiasi yang tinggi dan sangat berarti dari Bank BTN, setidaknya kerja keras kami selama ini sangat dihargai oleh pihak perban­kan,” pungkasnya. (Net/*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================