South-China-SeaBEIJING TODAY– Merasa marah atas putusan mahka­mah arbitrase di Den Haag, China memperingatkan Laut China Selatan bisa berubah menjadi zona perang. China juga mengancam member­lakukan zona pertahanan uda­ra di perairan yang menjadi sengketa banyak negara itu.

Kepada wartawan di Bei­jing, seperti dilansir AFP, Rabu (13/7/2016), Wakil Men­teri Luar China Liu Zhenmin, menyebut putusan mahka­mah arbitrase di Den Haag yang didukung PBB, sebagai ‘dokumen sampah’. “Jangan jadikan Laut China Selatan se­bagai buaian perang. Tujuan China adalah menjadikan Laut China Selatan sebagai laut per­damaian, persahabatan dan kerja sama,” tegas Liu dalam pernyataan yang ditujukan pada Amerika Serikat dan juga negara-negara lainnya yang kritis soal Laut China Selatan.

Liu menyatakan, China memiliki hak untuk mendiri­kan zona identifikasi pertah­anan udara (ADIZ) di atas perairan Laut China Selatan. Pemberlakuan ADIZ akan memberikan wewenang bagi militer China untuk mengusir setiap pesawat as­ing yang masuk ke zona itu.

Zona serupa diberlaku­kan China pada tahun 2013 di atas perairan Laut China Timur, yang jelas menggang­gu Jepang, AS dan sekutunya.

“Apakah kita perlu mene­tapkan zona serupa di Laut China Selatan, tergantung pada level ancaman yang kami terima. Kami harap negara-negara lainnya tidak mengambil kesempatan untuk memeras China,” tegas Liu.

Duta Besar China untuk AS, Cui Tiankai, melontarkan komentar keras terhadap pu­tusan arbitrase soal Laut China Selatan itu. “Ini jelas akan me­ningkatkan konflik dan bahkan konfrontasi,” ucap Cui di Wash­ington pada Selasa (12/7/2016).

Sementara surat kabar People’s Daily, yang menjadi corong Partai Ko­munis, menyatakan China bersiap mengambil semua langkah yang diperlukan demi melindungi kepentin­gan nasionalnya, usai putu­san arbitrase menolak klaim China atas Laut China Selatan. Meskipun China sendiri me­nolak mengakui putusan itu.

China membenarkan klaim kedaulatannya den­gan menyatakan negaranya sebagai yang pertama men­emukan, memberi nama dan mengeksploitasi Laut China Selatan. China mendasarkan klaimnya pada peta samar-samar yang menampilkan sembilan garis putus-putus yang dibuat tahun 1940-an silam, sebagai batas perairan Laut China Selatan. Klaim China itu bentrok dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara lain, seperti Fili­pina, Vietnam, Malaysia, Bru­nei Darussalam, dan Taiwan.

(Yuska Apitya /ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================