BOGOR TODAY- Hari perÂtama sekolah bagi siswa baru akan terasa berbeda pada taÂhun ini. Pasalnya, pemerintah melalui Kementrian PendidiÂkan dan Kebudayaan (MendikÂbud) mengeluarkan regulasi baru. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran MendikÂbud nomor 4 tahun 2016 tenÂtang Hari Pertama Sekolah mewajibkan agar para orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama, yang sebagian besar jatuh pada 18 Juli 2016.
Dalam dokumen surat edaÂran yang ditandatangani Anies pada (11/7/2016) lalu dan bereÂdar Rabu (13/7/2016), Anies mengimbau aparatur sipil daerah dan instansi swasta untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama serta memberi dispensasi bagi karyÂawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah hari perÂtama.
Di Kota Bogor, Kepala Dinas Pendidikan Edgar Suratman mengaku telah mendapati surat edaran itu. Bahkan, jaÂjarannya telah melakukan tembusan ke sekolah-sekolah untuk mentaati aturan yang diberlakukan Mendikbud itu.
“Sudah saya terima dan sudah ditembuskan ke seluÂruh sekolah negeri dan swasta pada semua tingkatan yang ada,†kata Edgar kepada BOÂGOR TODAY, kemarin.
Menurut Edgar, aturan yang diberlakukan Mendikbud itu, akan menjadi momentum dalam mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah. Dimana diantara keduanya, akan terjalin komitÂmen bersama dalam mengaÂwal pendidikan anak selama setahun ke depan.
Selain itu, sambung dia, kampanye ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepeduÂlian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan penÂdidikan di sekolah.
“Melalui sinergitas orang tua murid dan sekolah akan tercipta generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan berakhlak,†sebutnya.
Namun demikian, aturan Kemendikbud ini mengunÂdang kekhawatiran akan terjadinya kemacetan di seÂjumlah sekolah yang berada diruas jalan penting. MengÂinggat, para orang tua murid akan mengatarkan anaknya di hari pertama sekolah denÂgan menggunakan kendaraan pribadi, khususnya kendaraan roda empat.
Kekhawatiran itu pun dibenarkan Edgar. Namun pihaknya telah mengantungi solusi untuk meminimalisir terjadinya kemacetan itu. Salah satunya dengan meminÂta kepada pihak sekolah yang berlokasi di titik rawan keÂmacetan, agar dihari pertama masuk sekolah, para orang tua murid mengantarkan anaknya lebih pagi, sebelum memasuki jam sibuk.
Sejumlah sekolah yang diÂmaksudnya itu, diantaranya, SMAN dan SMPN 1, Budi MuÂlya, Mardiyuana, Regina Pacis, SMPN 2, dan beberapa sekoÂlah lainnya.
“Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan DLLAJ dan pihak Kepolisian untuk mengamankan arus lalu linÂtas,†terang Edgar.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Kota Bogor, Bibin Rubini menilai, terobosan yang dilakukan Kemendikbud sangatlah baik untuk keberÂlangsungan pendidikan di InÂdonesia. Dimana, tanggung jawab pendidikan tidak hanya melekat pada pihak sekolah. Tetapi juga pada orang tua murid, terutama lingkungan keluarga.
“Orang tua murid dianggap penting dalam mengenal lingÂkungan sekolah. Penting pula dalam menjalin komunikasi intensif dengan warga sekoÂlah lainnya, termasuk kepala sekolah, wali kelas, guru, dan tenaga kependidikan lainnya,†terang Bibin.
Namun demikian, Bibin menghimbau, agar para orang tua murid dan pihak sekolah juga dipandang perlu untuk membangun kemandirian anak. Jangan sampai, terjadi ketergantungan berlebih anÂtara anak murid dan orang tua murid. (Patrick)
Bagi Halaman