Menurut Agung, dokter AR mem­peroleh vaksin dari Seno, tersangka distributor yang ditangkap sebelum­nya. Vaksin ini dibuat kelompok Sy­afrizal dan Iin Suliastri. “Jalur distri­businya dari Apotek Ibnu Sina,” kata Agung. Pemilik toko obat itu adalah tersangka Farid.

Dokter yang menjadi tersangka lainnya adalah H. Ia mantan Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda di Bekasi. “Tahun 2012 selesai melaksanakan tugas (sebagai direktur rumah sakit),” kata Agung. “Yang bersangkutan memesan vaksin dari toko Azka Med­ica yang pemiliknya sudah ditangkap sejak awal pengungkapan kasus.”

Agung mengatakan, kemarin, pe­nyidik baru mengetahui distribusi dari Azka Medika, salah satunya ke dokter H. “Dokter H cukup banyak memesan dan dia mengizinkan dari sales Azka untuk mendistribusikan,” kata Agung. Penjual vaksin palsu Azka Medika adalah jaringan dari produsen Agus Pri­yanto. Distributornya adalah Thamrin.

Berikutnya, yaitu dokter I dari Rumah Sakit Harapan Bunda di Ja­karta Timur. Polisi juga menetapkan satu bidan lagi sebagai tersangka, yaitu bidan N yang menyuntikkan vaksin palsu kepada pasiennya. “Bidan N memiliki praktik di Jatirasa Bekasi,” ucap Agung. Polisi saat ini juga fokus mengejar daftar bayi yang terpapar vaksin palsu.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sop Buntut Sapi yang Empuk Dijamin Menggugah Selera

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian me­minta masyarakat kor­ban vaksin palsu tidak anarkistis. Permin­taan ini dilontarkan menanggapi kemara­han sejumlah orang­tua yang mendatangi rumah sakit pengguna vaksin palsu kemarin malam.

Tito mengatakan tak mempermasalah­kan orangtua yang me­nyampaikan pendapat sepanjang tidak melakukan perbuatan anarkistis. “Kalau an­arkis, apalagi sampai melakukan perusakan, ada pelanggaran hukum, ya akhirnya kami tindak juga,” kata Tito, setelah rapat di kantor Menko Polhukam, Ju­mat (15/7/2016).

Dia mengingatkan kepolisian bisa juga menindak secara hukum pelaku anarkistis. “Bukan hanya pembuat vaksin palsunya, atau pemakai vaksin yang sengaja, tapi juga yang demo akhirnya ditindak karena melakukan pelanggaran hukum baru. Tolong jan­gan sampai begitu,” kata Tito.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 30 April 2024

Kemarahan orangtua muncul setelah mengetahui rumah sakit pengguna vaksin palsu. Ini dilakukan setelah Kementerian Kesehatan meri­lis daftar 14 rumah sakit pengguna vak­sin palsu saat menggelar rapat dengan DPR pada Kamis kemarin.

Salah satunya adalah Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sejumlah orangtua mendatan­gi rumah sakit tersebut pada Kamis malam dan menuntut pertanggung­jawaban pihak rumah sakit.

Tito mengatakan penegakan hu­kum dalam kasus tersebut sudah berjalan. “Polisi sudah bekerja untuk menangani kasus ini,” kata Tito. Dia meminta masyarakat mempercayakan pada proses hukum yang sedang berja­lan, sampai proses penyidikan, penun­tutan, hingga peradilan. “Negara kita yang berlaku hukum, jadi percayakan pada hukum,” tandasnya.(*/ed:Mina)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================