Gejolak politik di internal Partai Golkar jelang musda kian bergolak. Pasca munculnya surat keputusan (SK) DPD I Jawa Barat (Jabar) yang menunjuk pelaksana tugas DPD II Golkar Kota Bogor digantikan sementara, konflik internal kian memanas.
Oleh : Patrick
[email protected]
SK bernomor KEP-01/ GOLKA R / V I I /2016 tanggal 11 Juli 2016 itu sampai di tangan SekÂretaris DPD II Golkar Kota Bogor Heri Cahyono. Hal itu diakui, Anggota Angkatan Muda Pembaharauan IndoneÂsia (AMPI), Husein Yabidi.
Kata dia, surat tersebut tiÂdak hanya berisi tentang perÂgantian Cheppy Harun oleh Nyomanius Untung kader Golkar Majalengka, tetapi juga berisi tentang perlunya perombakan pada struktur kepengurusan Golkar Kota Bogor. “Surat sudah di tangan Pak Heri sejak 12 Juli lalu,†teÂgasnya.
Namun, ketika ditanyakan mengapa surat tersebut tidak diantarkan ke DPD Golkar, dirinya mengaku tidak tahu-menahu soal itu. “Yang jelas surat ditujukan kepada kepenÂgurusan lama. Soal kenapa surat justru sampai ke tangan Pak Heri dan bukan ke DPD, mungkin itu karena kesalahan yang mengantar,†ucapnya.
Ia juga mengatakan, denÂgan adanya SK pergantian PLT maka pembentukan kepaÂnitiaan Musda Golkar yang diplenokan pada 22 Juni lalu, batal demi hukum. Atas dasar itu, kepanitiaan baru akan segera membentuk kepanitian Musda yang baru. “Suka tidak suka. Mau tidak mau, ini haÂrus dilakukan,†tegasnya.
Munculnya SK pergantian pucuk pimpinan sementara pada tubuh Golkar Kota BoÂgor menimbulkan pro dan kontra. Sebagian kader Golkar mendukung agar dilakukan perombakan. Sementara seÂbagian kader lainnya, menoÂlak keras.
Kader beringin yang menÂdukung untuk segera dilakuÂkan perombakan pengurus, mayoritas merupakan loyalis Heri Cahyono. Sementara kadÂer yang menolak merupakan loyalis Tagor J Tauhid dan Yus Ruswandi. Aroma perpecahan dan konflik antar kader Golkar pun, semakin menyengat.
Ketua SC Musda Golkar, Endy KH menegaskan, hingÂga saat ini, pihaknya belum mendapati bentuk fisik surat tersebut. Bahkan, dirinya meÂnilai, bila SK PLT ketua hanya isu yang diembuskan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang hendak menciptakan kegaduhan politik semata.
Namun demikian, jika benar surat tersebut ada maka pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyeleÂsaikan persoalan ini.
Menginggat, SK PLT yang beredar di dunia maya itu berÂtentangan dengan surat edarÂan DPP Golkar nomor 3 tahun 2015. Di mana, seluruh Ketua DPD I dan DPD II Golkar diÂperpanjang hingga masa yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, surat terseÂbut juga bertentangan dengan surat instruksi DPD I Golkar Jabar nomor B-36/GOLKAR/ VI/2016 tentang instruksi pelaksanaan Musda Golkar Kota Bogor yang jatuh pada tanggal 22 Juli. “Jelas ini berÂtentangan dengan instruksi DPD Jabar. Kita akan tempuh jalur hukum,†terangnya.
Sebagaimana diketahui, bila kepanitian Musda GolÂkar telah siap melaksanakan Musda Golkar kota hujan. KeÂseriusan itu terlihat dari ramÂpungnya pembentukan paniÂtia Musda, penentuan tempat pelaksanaan, hingga keperÂluan teknis lainnya.
“Kami sudah DP tempat pelaksanaan Musda di Salak Tower. Kami sudah izin ke Polisi, berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Walikota serÂta pihak terkait lainnya. TenÂtu ini bukti kesiapan kami,†urainya. (Patrick/ed:Mina)
Bagi Halaman