golkar-pecahGejolak politik di internal Partai Golkar jelang musda kian bergolak. Pasca munculnya surat keputusan (SK) DPD I Jawa Barat (Jabar) yang menunjuk pelaksana tugas DPD II Golkar Kota Bogor digantikan sementara, konflik internal kian memanas.

Oleh : Patrick
[email protected]

SK bernomor KEP-01/ GOLKA R / V I I /2016 tanggal 11 Juli 2016 itu sampai di tangan Sek­retaris DPD II Golkar Kota Bogor Heri Cahyono. Hal itu diakui, Anggota Angkatan Muda Pembaharauan Indone­sia (AMPI), Husein Yabidi.

Kata dia, surat tersebut ti­dak hanya berisi tentang per­gantian Cheppy Harun oleh Nyomanius Untung kader Golkar Majalengka, tetapi juga berisi tentang perlunya perombakan pada struktur kepengurusan Golkar Kota Bogor. “Surat sudah di tangan Pak Heri sejak 12 Juli lalu,” te­gasnya.

Namun, ketika ditanyakan mengapa surat tersebut tidak diantarkan ke DPD Golkar, dirinya mengaku tidak tahu-menahu soal itu. “Yang jelas surat ditujukan kepada kepen­gurusan lama. Soal kenapa surat justru sampai ke tangan Pak Heri dan bukan ke DPD, mungkin itu karena kesalahan yang mengantar,” ucapnya.

BACA JUGA :  Manajer 'Hotmen' Bogor Akhirnya Ditangkap Usai Gelapkan Uang, Dipakai Buat Judi Online

Ia juga mengatakan, den­gan adanya SK pergantian PLT maka pembentukan kepa­nitiaan Musda Golkar yang diplenokan pada 22 Juni lalu, batal demi hukum. Atas dasar itu, kepanitiaan baru akan segera membentuk kepanitian Musda yang baru. “Suka tidak suka. Mau tidak mau, ini ha­rus dilakukan,” tegasnya.

Munculnya SK pergantian pucuk pimpinan sementara pada tubuh Golkar Kota Bo­gor menimbulkan pro dan kontra. Sebagian kader Golkar mendukung agar dilakukan perombakan. Sementara se­bagian kader lainnya, meno­lak keras.

Kader beringin yang men­dukung untuk segera dilaku­kan perombakan pengurus, mayoritas merupakan loyalis Heri Cahyono. Sementara kad­er yang menolak merupakan loyalis Tagor J Tauhid dan Yus Ruswandi. Aroma perpecahan dan konflik antar kader Golkar pun, semakin menyengat.

Ketua SC Musda Golkar, Endy KH menegaskan, hing­ga saat ini, pihaknya belum mendapati bentuk fisik surat tersebut. Bahkan, dirinya me­nilai, bila SK PLT ketua hanya isu yang diembuskan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang hendak menciptakan kegaduhan politik semata.

Namun demikian, jika benar surat tersebut ada maka pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyele­saikan persoalan ini.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Fasilitasi Rosmini Layanan PPKS, Kini Kondisinya Sudah Tenang

Menginggat, SK PLT yang beredar di dunia maya itu ber­tentangan dengan surat edar­an DPP Golkar nomor 3 tahun 2015. Di mana, seluruh Ketua DPD I dan DPD II Golkar di­perpanjang hingga masa yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, surat terse­but juga bertentangan dengan surat instruksi DPD I Golkar Jabar nomor B-36/GOLKAR/ VI/2016 tentang instruksi pelaksanaan Musda Golkar Kota Bogor yang jatuh pada tanggal 22 Juli. “Jelas ini ber­tentangan dengan instruksi DPD Jabar. Kita akan tempuh jalur hukum,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, bila kepanitian Musda Gol­kar telah siap melaksanakan Musda Golkar kota hujan. Ke­seriusan itu terlihat dari ram­pungnya pembentukan pani­tia Musda, penentuan tempat pelaksanaan, hingga keper­luan teknis lainnya.

“Kami sudah DP tempat pelaksanaan Musda di Salak Tower. Kami sudah izin ke Polisi, berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Walikota ser­ta pihak terkait lainnya. Ten­tu ini bukti kesiapan kami,” urainya. (Patrick/ed:Mina)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================