Dia menuturkan, terkait kembalinya tanggungjawab pengelolaan SMA sederajat dalam waktu yang terbilang mendadak ini, sejumlah kabuÂpaten dan kota di Jawa Barat sudah mengajukan pemunÂduran waktu pembahasan KeÂbijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran SeÂmentara (KUA-PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-maÂsing. Pasalnya dengan kemÂbalinya tanggungjawab pengeÂlolaan ini, berarti kabupaten dan kota harus menyediakan anggaran untuk mengurus SMA sederajat di tahun 2017.
Namun Syarifah meÂnyebut, langkah itu tidak akan dilakukan oleh Pemkab BoÂgor. Pasalnya jika mengajukan pemunduran serupa, maka dipastikaan membutuhkan waktu lama untuk menyeleÂsaikannya. Beruntung, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah menyediakan langkah antisipasi.
Dinas pendidikan telah merancang anggaran bayanÂgan yang siap dilampirkan saat pengelolaan batal dialihkan ke Provinsi. Berkaca pada angÂgaran tahun sebelumnya, keÂbutuhan anggaran untuk SMA sederajat di Kabupaten Bogor berkisar di angka Rp 88 miliar termasuk untuk gaji para penÂgajar. “Memang itu antisipasi kami, segala sesuatunya pun haruf diperhitungkan. SekaÂrang terbukti,†kata Kepala DiÂnas Pendidikan Kabupaten BoÂgor, TB Luthfie Syam.(Rishad Noviansyah)