BOGOR TODAY- Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh kepastian bahwa pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari kota/kabupaten ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditangguhkan. Hal itu mengingat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sedang dalam masa persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Meski demikian, Pemkab Bogor belum menerima surat resmi terkait hal ini dari PemÂprov Jabar. Kepastian tersebut diperoleh setelah Pemkab BoÂgor meminta konsep suratnya terlebih dahulu mengingat urusan ini merupakan maÂsalah penting.
Kepala Badan PerÂencanaan Pembangunan DaeÂrah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah menÂgatakan, dalam informasi draf surat yang akan dikirimkan Pemprov Jabar, diputuskan bahwa semua pihak kembali berpegang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri NoÂmor 31 yang intinya, sebelum ada penetapan, maka segala sesuatu terkait masalah ini menggunakan landasan huÂkum Undang Undang Nomor 32. Dengan demikian, penguÂrusan SMA sederajat untuk sementara masih menjadi keÂwenangan pemerintah kota dan kabupaten masing-masÂing.
“Jadi kembali lagi ke kota dan kabupaten, kemarin konÂsep suratnya kami minta,†kata Syarifah, kemarin.
Dia menuturkan, terkait kembalinya tanggungjawab pengelolaan SMA sederajat dalam waktu yang terbilang mendadak ini, sejumlah kabuÂpaten dan kota di Jawa Barat sudah mengajukan pemunÂduran waktu pembahasan KeÂbijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran SeÂmentara (KUA-PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-maÂsing. Pasalnya dengan kemÂbalinya tanggungjawab pengeÂlolaan ini, berarti kabupaten dan kota harus menyediakan anggaran untuk mengurus SMA sederajat di tahun 2017.
Namun Syarifah meÂnyebut, langkah itu tidak akan dilakukan oleh Pemkab BoÂgor. Pasalnya jika mengajukan pemunduran serupa, maka dipastikaan membutuhkan waktu lama untuk menyeleÂsaikannya. Beruntung, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah menyediakan langkah antisipasi.
Dinas pendidikan telah merancang anggaran bayanÂgan yang siap dilampirkan saat pengelolaan batal dialihkan ke Provinsi. Berkaca pada angÂgaran tahun sebelumnya, keÂbutuhan anggaran untuk SMA sederajat di Kabupaten Bogor berkisar di angka Rp 88 miliar termasuk untuk gaji para penÂgajar. “Memang itu antisipasi kami, segala sesuatunya pun haruf diperhitungkan. SekaÂrang terbukti,†kata Kepala DiÂnas Pendidikan Kabupaten BoÂgor, TB Luthfie Syam.(Rishad Noviansyah)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















