CIBINONG, TODAY– Hari ini, Senin (18/7/2016), merupakan hari pertama tahun ajaran baru. Para orang tua, termasÂuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bogor, diimbau mengantarkan anaknya ke seÂkolah di hari pertama. TerleÂbih, Bupati Nurhayanti memÂberikan lampu hijau.
Nurhayanti mengatakan, bahwa dirinya belum mengÂetahui persis tentang adanya surat ederan soal imbauan orang tua mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama. Namun, ia sangat mendukung jika para PNS yang mempunyai anak baru masuk sekolah ini diantarkannya. “Jika diharusÂkan, saya dukung para PNS unÂtuk mengatar anaknya di hari pertama masuk sekolah ini,†ujarnya.
Meski begitu, Nurhayanti meminta para PNS melakÂsanakan apel terlebih dahulu atau memberikan keterangan sebelumnya untuk mengatarÂkan anaknya sekolah. “Kalau bisa mereka ikut apel dulu atau memberikan keterangan agar pimpinannya mengetahui bahwa PNS yang bersangkutan mengatar anaknya,†terangnya.
Menurut Yanti, adanya imÂbauan ini merupaka sesuatu yang positif. “Setiap orang tua harus mengetahui perkambanÂgan anak-anaknya ketika di seÂkolah. Jadi hal yang wajar jika orang tua harus mengantar pada hari pertama,†tukasnya.
Sementara itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Didi Furqon mengungkapkan, orang tua mesti mengantar anaknya ke sekolah. Terlebih yang baru lulus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “Orang tua yang mengantar harus meÂmantau anak-anaknya ketika masuk sekolah apalagi yang baru masuk SD,†katanya.
Didi juga sepakat dengan keputusan Bupati yang menÂgizinkan PNS agar bisa menÂgatar anak-anakanya terlebih dahulu ke sekolah sebelum masuk kerja. “Semua orang termasuk PNS harus bisa menÂgatar anak-anaknya mengenal lingkungan baru,†jelasnya.
Sebelumnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran Nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah, dan dilanjut oleh Kemenpan RB tanggal 14 Juli 2016 Nomor B/2461/M.PANRB/07/2016 hal Ijin Bagi Aparatur Sipil Negara di Hari Pertama Masuk SeÂkolah. (Rishad Noviansyah)
Bagi Halaman