B1-19-7-2016-BisnisOleh : Yuska Apitya
[email protected]

PEMERINTAH dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi makro ekonomi untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Pertumbuhan ekonomi diasumsikan pada rentang 5,2-5,6%.

“Dengan demikian Komisi XI menyepakati pertumbuhan ekono­mi 5,2-5,6% dengan catatan dari ma­sing-masing fraksi,” ungkap Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supid saat rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Komisi XI meminta kepada pemerintah memulai belanja pemerintah dalam RAPBN tahun 2017 untuk lebih fokus dan terukur dampak pembangunannya dalam membuat program-program belanja prioritas berdasarkan prinsip mon­ey follow program.

Kemudian dalam penyu­sunan RAPBN yang akan datang agar lebih realistis dan berdasarkan kondisi perkembangan perekono­mian dan pengalaman di tahun-ta­hun sebelumnya.

Berikut hasil kesepakatan rapat:

Pertumbuhan ekonomi 5,2 – 5,6%

Inflasi 3 – 5%

Suku bunga SPN 3 bulan 5-6

Nilai tukar rupiah 13.300 – 13.600/US$

Kesepakatan ini berbeda den­gan yang diajukan oleh pemerin­tah. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan rentang yang disepakati masih sejalan den­gan proyeksi dari pemerintah.

“Kami melihat dinamika pem­bahasan, kalaupun intinya ditu­runkan ke 5,2% (batas bawah) juga kami tidak keberatan. Batas atas 5,6% kita proyeksikan seiring den­gan optimisme dari tax amnesty,” jelas Bambang pada kesempatan yang sama.

“Ini akan menjadi bahan pemer­intah untuk menyusun RAPBN 2017, diharapkan bisa menjadi sesuatu yang berbeda dibandingkan masa-masa sebelumnya,” papar Bam­bang.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Omelet Keju yang Praktis dan Lezat

Bambang sempat men­gajukan perubahan asumsi makro ekonomi pada 2017. Khususnya dari sisi pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah. Ekonomi diperkirakan bisa tumbuh pada rentang 5,3-5,6%. Sedangkan sebelumnya, rentang pertumbuhan yang diasumsikan cu­kup luas adalah 5,3-5,9%.

Untuk nilai tukar rupiah, asumsi yang diajukan adalah Rp 13.300-Rp 13.600/US$. Sebelumnya, asumsi pemerintah adalah Rp 13.650-Rp 13.900/US$. “Kurs, untuk range yang kami ajukan Rp 13.650-Rp 13.900/US$,” ungkap Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Bambang menjelaskan, asumsi makro ekonomi disusun sebelum­nya pada Mei 2016. Di mana pemer­intah belum mendapat kepastian akan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, dengan Undang-undang (UU) yang masih dibahas dengan DPR.

Akan tetapi, setelah ada kepas­tian di akhir bulan lalu, Bambang memproyeksikan dampak positif yang cukup signifikan pada tahun depan. “BI merevisi kurs dengan melihat kemungkinan dampak dari UU tax amnesty, maka oto­matis akan ada perbedaan karena Pak Gubernur BI coba sampaikan pandangan akhir sementara, kami masih stick pada bagian proposal formal yang disampaikan ke DPR,” paparnya.

“Pertumbuhan diasumsikan selalu tinggi, akhirnya kan mende­sain belanja dan penerimaan sesuai dengan arah pertumbuhan itu,” ujar Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit dalam rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Pendorong perekonomian, menurut Ahmadi masih juga diarah­kan dari sisi konsumsi rumah tang­ga. Ahmadi menilai tidak banyak usaha pemerintah untuk mening­katkan investasi dan ekspor yang dinilai lebih sumber perekonomian yang berkualitas.

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Telur Gulung Sayuran Andalan Keluarga Tercinta

“Konsumsi rumah tangga itu tidak akan menyiapkan lapangan pekerjaan. Harusnya kan investasi dan ekspor. Ini kecenderungan kan menggenjot konsumsi masyarakat saja terus,” terangnya.

Ahmadi bahkan lebih memilih ekonomi diasumsikan tumbuh 4%. “Kenapa tidak hanya 4% tapi berkualitas. Tidak banyak orang berteriak pembangunan tidak adil, sulitnya mencari pekerjaan dan lain-lain. Jangan cma hanya mengikuti agenda rutin mengejar perekonomian tinggi,” papar Ah­madi.

Hafisz Tohir, Wakil Ketua Komisi XI menilai pertumbuhan ekonomi harus memiliki korelasi penting ter­hadap pengurangan angka pengang­guran dan kemiskinan. Menurutnya percuma ekonomi tumbuh tinggi namun dampaknya tidka terasa ke berbagai lini. “Bagaimana dam­pak pertumbuhan ekonomi terha­dap penambahan tenaga kerja dan pengurangan kemiskinan. Jangan sampai ini malah tidak ada dampak­nya,” terang Hafisz.

Melchias Marcus Mekeng, Ang­gota komisi XI menambahkan, pemerintah harus mempersiapkan antisipasi bila kebijakan pengam­punan pajak atau tax amnesty ga­gal. Ada tambahan Rp 165 triliun terhadap penerimaan bila berhasil, namun harusnya sudah ada perhi­tungan ketika tidak tercapai. “Kalau Rp 165 triliun tidak tercapai, tentu akan berdampak ke ekonomi 2017. Jangan sampai sekarang kita pa­tok 5,6%, kemudian di drop lagi ke bawah karena hal tersebut,” jelas Mekeng.(*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================