Oleh : Yuska Apitya
[email protected]
PEMERINTAH dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi makro ekonomi untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Pertumbuhan ekonomi diasumsikan pada rentang 5,2-5,6%.
“Dengan demikian Komisi XI menyepakati pertumbuhan ekonoÂmi 5,2-5,6% dengan catatan dari maÂsing-masing fraksi,†ungkap Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supid saat rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Komisi XI meminta kepada pemerintah memulai belanja pemerintah dalam RAPBN tahun 2017 untuk lebih fokus dan terukur dampak pembangunannya dalam membuat program-program belanja prioritas berdasarkan prinsip monÂey follow program.
Kemudian dalam penyuÂsunan RAPBN yang akan datang agar lebih realistis dan berdasarkan kondisi perkembangan perekonoÂmian dan pengalaman di tahun-taÂhun sebelumnya.
Berikut hasil kesepakatan rapat:
Pertumbuhan ekonomi 5,2 – 5,6%
Inflasi 3 – 5%
Suku bunga SPN 3 bulan 5-6
Nilai tukar rupiah 13.300 – 13.600/US$
Kesepakatan ini berbeda denÂgan yang diajukan oleh pemerinÂtah. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan rentang yang disepakati masih sejalan denÂgan proyeksi dari pemerintah.
“Kami melihat dinamika pemÂbahasan, kalaupun intinya dituÂrunkan ke 5,2% (batas bawah) juga kami tidak keberatan. Batas atas 5,6% kita proyeksikan seiring denÂgan optimisme dari tax amnesty,†jelas Bambang pada kesempatan yang sama.