820885_0JAKARTA TODAY– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan peneri­maan sejumlah parsel saat Ramadhan dan Lebaran ta­hun ini dari sejumlah pejabat negara, pejabat daerah dan instansi pemerintahan. Hing­ga saat ini KPK telah mener­ima laporan 66 buah parsel.

“KPK menerima laporan gratifikasi, ada 66 parsel yang dilaporkan,” ujar pimpinan KPK Agus Rahardjo kepada wartawan dalam acara ha­lal bi halal di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (18/7/2016).

66 Parsel tersebut, menu­rut Agus berisi bermacam-macam barang. Mulai dari makanan hingga peralatan elektronik. “Wujudnya berma­cam-macam, ada makanan, pakaian, perabotan rumah tangga, voucher belanja, gadget, dan lain-lain. Yang melapor ada anggota DPR, wakil menteri, bahkan lu­rah, kepala dinas, dan ke­pala daerah,” jelas Agus.

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

Laporan tersebut diapre­siasi oleh KPK, karena saat ini sudah banyak pejabat negara dan pemerintahan yang sadar diri untuk tidak mengambil barang yang dicurigai sebagai bentuk gratifikasi. “Laporan ini patut diapresiasi karena mereka sadar akan adanya gratifikasi, dan kami juga men­gapresiasi sejumlah instansi terkait surat edaran KPK ter­kait gratifikasi ini,” kata dia.

BACA JUGA :  Tega, Suami di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Diduga usai Cekcok

Sejumlah pejabat mel­aporkan sejumlah parsel ke KPK. Seperti Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang melaporkan 3 buah parsel ke KPK. Parsel yang dilaporkan Bam­soet di antaranya berisi peralatan makan-minum, serta sejum­lah makanan.

S e b e l um B a m s o e t , s e o r a n g lurah di wilayah Jakar­ta Selatan juga melaporkan be­berapa parsel berisi makanan dan tea set pada 11 Juli lalu. Seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar juga mel­aporkan parsel berisi hand­phone yang diterimanya. (Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================