JAKARTA TODAY– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan peneriÂmaan sejumlah parsel saat Ramadhan dan Lebaran taÂhun ini dari sejumlah pejabat negara, pejabat daerah dan instansi pemerintahan. HingÂga saat ini KPK telah menerÂima laporan 66 buah parsel.
“KPK menerima laporan gratifikasi, ada 66 parsel yang dilaporkan,†ujar pimpinan KPK Agus Rahardjo kepada wartawan dalam acara haÂlal bi halal di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (18/7/2016).
66 Parsel tersebut, menuÂrut Agus berisi bermacam-macam barang. Mulai dari makanan hingga peralatan elektronik. “Wujudnya bermaÂcam-macam, ada makanan, pakaian, perabotan rumah tangga, voucher belanja, gadget, dan lain-lain. Yang melapor ada anggota DPR, wakil menteri, bahkan luÂrah, kepala dinas, dan keÂpala daerah,†jelas Agus.
Laporan tersebut diapreÂsiasi oleh KPK, karena saat ini sudah banyak pejabat negara dan pemerintahan yang sadar diri untuk tidak mengambil barang yang dicurigai sebagai bentuk gratifikasi. “Laporan ini patut diapresiasi karena mereka sadar akan adanya gratifikasi, dan kami juga menÂgapresiasi sejumlah instansi terkait surat edaran KPK terÂkait gratifikasi ini,†kata dia.
Sejumlah pejabat melÂaporkan sejumlah parsel ke KPK. Seperti Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang melaporkan 3 buah parsel ke KPK. Parsel yang dilaporkan BamÂsoet di antaranya berisi peralatan makan-minum, serta sejumÂlah makanan.
S e b e l um B a m s o e t , s e o r a n g lurah di wilayah JakarÂta Selatan juga melaporkan beÂberapa parsel berisi makanan dan tea set pada 11 Juli lalu. Seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar juga melÂaporkan parsel berisi handÂphone yang diterimanya. (Yuska Apitya/dtk)
Bagi Halaman