“Pada saat pengintaian kemudian tim melihat wani­ta yang mencurigakan dan sesuai dengan ciri-ciri yang diceritakan pelaku sebelum­nya,” jelas dia.

Kemudian RN datang den­gan membawa bingkisan yang diduga berisi sabu-sabu dan tim langsung melakukan pemeriksaan dan RN pun di­geledah.

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

“Saat penggeledahan dalam bingkisan itu ditemu­kan 5 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan be­rat satu klip 100 gram,” un­gkapnya.

Saat ini, pelaku dibawa ke Mako Polresta Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam di­jerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 ten­tang narkotika dengan an­caman di atas lima tahun penjara. (Abdul Kadir Ba­salamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================