pokemon-go-apple-hqJAKARTA TODAY- Polda Metro Jaya melarang masyara­kat yang bermain Pokemon Go dengan mencari Poke­mon di markas polisi karena dinilai bukan area publik dan adanya dokumen rahasia.

“Banyak hal di sini yang tidak boleh diketahui publik seperti berkas penyidikan pera­dilan pidana. Selain itu,di sini merupakan gudang senjata dan tahanan juga,” ujar Kabid Hu­mas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).

Permainan berbasis ap­likasi daring Pokemon Go se­cara umum dimainkan dengan menggunakan kamera telepon selular secara langsung. Me­lalui permainan ini, pengguna berlomba-lomba mencari so­sok animasi Pokemon di pel­bagai tempat, dengan kondisi yang nyata di sekitarnya.

BACA JUGA :  Gempa Sukabumi Disebabkan Sesar Lokal, PVMBG: Kondisi Gunung Salak Tetap Normal

Awi memaparkan pi­haknya akan menegur jika masih terdapat warga yang melakukangame tersebut di markas kepolisian. Selain itu, Awi juga mengatakan, anggota kepolisian yang ter­tangkap bermain game itu saat bertugas akan dikenakan sanksi disiplin, berupa tegu­ran lisan sampai teguran fisik.

Dia memaparkan semua pegawai Polri sudah teri­kat aturan jam kerja se­hingga harus fokus pada tugasnya saat jam tersebut. Awi menyatakan memain­kan Pokemon Go saat bekerja merupakan pelanggaran dis­iplin dan tak wajar dilakukan.

BACA JUGA :  Tahanan Kasus Pencurian Nekat Gantung Diri, Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Masjid Rutan Prabumulih

Awi menerangkan pi­haknya sudah memberikan arahan seluruh anggota ke­polisian untuk mematuhi aturan kedisiplinan. «Sudah ada instruksi lisan dari Ka­polda agar anggota kepolisian tidak bermain game pada saat bertugas, sehingga fokus me­layani masyarakat», kata Awi.

Sejauh ini, dia me­nyatakan, pihaknya belum menemukan anggota ke­polisian yang melakukan pelanggaran disiplin berupa bermain game pada waktu bertugas. (Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================