Mendikbud Anies Terima 186 Aduan Perpeloncoan

“Pernah ada kami datangi kepala sekolah yang menye­but pelonco itu kebiasaan. Saya katakan kepala sekolah harus me­mimpin pakai peraturan bukan kebiasaan,” ujar Anies.

Anies tak ingin mem­perdebatkan soal jenis per­peloncoan. Saat ini terpenting mencari cara bagaimanan PLS yang baik dan dapat menjadi con­toh bagi yang lain.

“Tahun ini 100 persen PLS diselenggarakan guru. Siswa tidak menyelenggarakan dan semua ke­giatan dilakukan di sekolah dan di jam belajar itu bentuk kebaruan yang berbeda dari tahun sebelum­nya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

Menyikapi masalah ini, Kadis­dik Kota Bogor Edgar Suratman, menegaskan, praktik perpelon­coan tidak bisa dibenarkan, apa pun bentuknya. “Sudah kami in­gatkan ke seluruh jajaran kepsek. Tidak boleh ada pelonco-pelon­coan. Tahun ini harus bersih. Se­jauh ini, di Kota Bogor, belum ada aduan masuk. Jika memang ada, kami akan panggil kepseknya. Tentunya sanksi tegas,” kata dia, kemarin.

Edgar juga meminta kepada seluruh orangtua siswa untuk memonitor putra-putrinya. “Ka­lau diperlakukan semena-mena saat MOS atau masa pengena­lan sekolah, tentu psikologi anak akan berubah. Komunikasi antara anak dan orangtua tentu sangat diharapkan dalam hal ini. Tolong kepada seluruh orangtua siswa un­tuk menanyakan kepada anaknya, apakah selama MOS ini ada per­lakuan kasar dari para seniornya di sekolah,” tandasnya.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Terpisah, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, berencana me­mastikan apakah praktik MOS ber­jalan sesuai prosedur kementerian. “Kami akan cek satu per satu. In­struksi sudah jelas, tidak boleh ada praktik aneh-aneh selama masa pengenalan sekolah,” tandasnya.(Yuska Apitya Aji/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================