“Pernah ada kami datangi kepala sekolah yang menyeÂbut pelonco itu kebiasaan. Saya katakan kepala sekolah harus meÂmimpin pakai peraturan bukan kebiasaan,†ujar Anies.
Anies tak ingin memÂperdebatkan soal jenis perÂpeloncoan. Saat ini terpenting mencari cara bagaimanan PLS yang baik dan dapat menjadi conÂtoh bagi yang lain.
“Tahun ini 100 persen PLS diselenggarakan guru. Siswa tidak menyelenggarakan dan semua keÂgiatan dilakukan di sekolah dan di jam belajar itu bentuk kebaruan yang berbeda dari tahun sebelumÂnya,†tandasnya.
Menyikapi masalah ini, KadisÂdik Kota Bogor Edgar Suratman, menegaskan, praktik perpelonÂcoan tidak bisa dibenarkan, apa pun bentuknya. “Sudah kami inÂgatkan ke seluruh jajaran kepsek. Tidak boleh ada pelonco-pelonÂcoan. Tahun ini harus bersih. SeÂjauh ini, di Kota Bogor, belum ada aduan masuk. Jika memang ada, kami akan panggil kepseknya. Tentunya sanksi tegas,†kata dia, kemarin.
Edgar juga meminta kepada seluruh orangtua siswa untuk memonitor putra-putrinya. “KaÂlau diperlakukan semena-mena saat MOS atau masa pengenaÂlan sekolah, tentu psikologi anak akan berubah. Komunikasi antara anak dan orangtua tentu sangat diharapkan dalam hal ini. Tolong kepada seluruh orangtua siswa unÂtuk menanyakan kepada anaknya, apakah selama MOS ini ada perÂlakuan kasar dari para seniornya di sekolah,†tandasnya.
Terpisah, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, berencana meÂmastikan apakah praktik MOS berÂjalan sesuai prosedur kementerian. “Kami akan cek satu per satu. InÂstruksi sudah jelas, tidak boleh ada praktik aneh-aneh selama masa pengenalan sekolah,†tandasnya.(Yuska Apitya Aji/ed:Mina)