JAKARTA, Today – PembiÂayaan masih seret, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berenÂcana memangkas lagi uang muka atau down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor. Tak kepalang tanggung, uang muka akan diturunkan jadi 0%, dari yang saat ini 15%–20%
Hanya saja, rencana DP 0% itu hanya berlaku untuk multifinance yang mencatat rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) di bawah 1%.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) bilang, OJK fleksibel dalam menetapkan DP pembiÂayaan kendaraan. “Kami masih berdiskusi dengan pelaku usaha. Apakah mereÂka membutuhkan DP dituÂrunkan lagi agar dapat meÂnaikkan pembiayaan,†ujar Firdaus, pekan lalu.
Ia menilai, pembiayaan multifinance tahun ini terÂbilang lebih rendah dibandÂingkan pencapaian tahun 2014. Lewat pembebasan DP ini, OJK berharap kenaiÂkan pembiayaan. Kalaupun DP menjadi 0%, OJK menÂetapkan kriteria khusus unÂtuk multifinance yang boleh memberikan DP 0%. Yakni, multifinance dengan NPF di bawah 1%.
Ke depan, OJK berharap multifinance kian terpacu menurunkan kredit macÂetnya.
Tetap Berlakukan DP
Meski akan dibebaskan, toh perusahaan pembiayaan tetap akan mengenakan uang muka pembiayaan. Jerry Fandy, Head of TreasÂury and Funding PT Federal International Finance (FIFÂGROUP) mengatakan, FIF tetap akan menerapkan DP untuk nasabahnya. AlasannÂya, belum tentu pemberian DP 0% itu sepadan dengan kualitas kredit perusahaan.
“Standar syarat pembiÂayaan yang dipenuhi nasaÂbah tidak berubah. Nasabah yang tidak layak dibiayai tidak akan kami biayai,†tandas Jerry.
Hingga Juni 2016, NPF FIF tercatat sebesar 1,4%. Angka ini terbilang stabil jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Meski demikian, kenaikan NPF berpeluang terjadi pasca Lebaran lalu. Kenaikan NPF dinilai wajar karena hari kerja berkurang.
Di sisi lain, Jerry optimisÂtis, kondisi semester II ini pembiayaan kendaraan berÂmotor akan lebih menggeliÂat. Produk baru dari pabrik motor lazim turut menÂdongkrak penyaluran pemÂbiayaan.
Djaja Suryanto Sutandar, Direktur Utama Wahana OttÂomitra Multiartha (WOM FiÂnance) juga bilang, pihaknÂya tetap akan menerapkan uang muka untuk pembiÂayaan. Ini dilakukan untuk mengurangi risiko kredit macet.
WOM juga tak menginginÂkan pembiayaan terlalu diÂpacu tanpa memperhatikan kualitas kredit. Sebab, poÂtensi kenaikan kredit macet naik tetap ada sejalan denÂgan melemahnya ekonomi dalam negeri.
Meski begitu, Djaja setuju DP tidak perlu diatur seÂcara ketat. Sebab, multifiÂnance secara natural telah menjaga kualitas kreditnya masing-masing. Rasio kredit macet gross WOM Finance hingga Juni 2016 mencapai 3%.
Pembiayaan kendaraan bermotor pada Mei 2016 secara year on year (yoy) cuma tumbuh 2,66%. Data statistik OJK mencatat, penyaluran pembiayaan konsumen hingga Mei 2016 tercatat sebanyak Rp 255,05 triliun.
Bagi Halaman