
“Kita ingin mengingatkan kembali nama-nama keraton yang pernah ada di Kota Bogor pada masa Kerajaan PajajaÂran,†paparnya.
Shahlan yang pernah menÂjabat Lurah Rangga Mekar ini menuturkan bahwa ternyata di Kota Bogor ini pernah ada keraton, tetapi tidak ada peninggalannya. “Kenapa tidak nama-namanya dilesÂtarikan atau diingat karena memang ada sejarahnya, conÂtohnya di Lawang Gintung, ada keraton yang sekarang AsÂrama Paspampres,†jelasnya.
Pemberian nama terseÂbut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang PengeloÂlaan Barang Milik Negara/DaeÂrah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tetang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PerÂaturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2008 tenÂtang Urusan Pemerintahan. (Abdul Kadir Basalamah/ ed:Mina)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















