Ruang Rapat Balaikota Berubah Nama

“Kita ingin mengingatkan kembali nama-nama keraton yang pernah ada di Kota Bogor pada masa Kerajaan Pajaja­ran,” paparnya.

Shahlan yang pernah men­jabat Lurah Rangga Mekar ini menuturkan bahwa ternyata di Kota Bogor ini pernah ada keraton, tetapi tidak ada peninggalannya. “Kenapa tidak nama-namanya diles­tarikan atau diingat karena memang ada sejarahnya, con­tohnya di Lawang Gintung, ada keraton yang sekarang As­rama Paspampres,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Pemberian nama terse­but berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelo­laan Barang Milik Negara/Dae­rah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tetang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Per­aturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2008 ten­tang Urusan Pemerintahan. (Abdul Kadir Basalamah/ ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================