UNTUK menyiasati minimnya anggaran dalam pembenahan insfratruktur, Pemerintah Kabupaten Bogor diminta kembali menggunakan sistem pembayaran multiyears (pembayaran tahun jamak).
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
APBD memang naik signifikan tiap tahun, bahÂkan tahun 2016 menembus anÂgka hingga Rp 5,8 triliun lebih, tapi keperluannya juga banyak, sehingga tak semua usulan pembanguÂnan bisa direalisasikan berÂsamaan, semisal pembanÂgunan jalan,†kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Adjid, Kamis (20/7/2016).
Salah satu solusinya, kata Politisi PAN itu, PemÂkab Bogor mesti berani meÂmanfaatkan pembayaran proyek multiyears. “Bisa diÂgunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan tidak bertentangan denÂgan undang-undang. Malah disarankan oleh pemerintah pusat untuk percepatan,†kata dia.
Keuntungan lainnya, kata pria yang akrab disapa Dalung ini, Pemkab Bogor bisa mendapatkan penyedia jasa yang memiliki kemampÂuan dalam permodalan. “PeÂrusahaan yang mengerjakan proyek yang pembayarannya menggunakan sistem mulÂtiyears umumnya memiliki kekuatan modal di atas nilai proyek yang dikerjakan, kaÂrena dituntut menyelesaikan pekerjaannya dalam satu taÂhun, tapi pembayaran bisa dilakukan hingga dua atau tiga tahun anggaran,†jeÂlasnya.
Ia mencontohkan, tahun 2016 ini, Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) menÂdapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 600 miliar. AngÂgaran itu kata dia, selain untuk membiayai pembanÂgunan infrastruktur, jalan, jembatan dan pengairan, Rp 98,3 miliar sisanya unÂtuk perawatan dan pemeliÂharaan.
“Anggaran Rp 600 miliar itu tidak akan cukup memÂbiayai proyek infrastruktur, akibatnya banyak jalan yang dibangun bertahap, misÂalnya tahun ini jalan yang dibangun dengan mengguÂnakan beton dua kilometer, tahun depan dua kilometer lagi, itu kan jadi lama, padaÂhal masyarakat inginnya ceÂpat,†ungkapnya.
Wacana ini kata Permadi telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Adang Suptandar yang merangkat Ketua Tim Anggaran PemerÂintah Daerah (TPAD). “RenÂcananya, multiyears akan diterapkan para proyek pembangunan infrastruktur pada 2017 mendatang,†kaÂtanya.
Jika sistem multiyears digunakan, Permadi menÂjamin tak akan ada lagi akÂsi-aksi unjuk rasa, seperti yang terjadi di Kecamatan Rumpin. “Aksi unjuk rasa di Rumpin itu kan dipicu perÂsoalan, karena pembanguÂnan Jalan Cicangkal-Gunung Sindur yang panjangnya delapan kilometer yang tak informasinya tak jadi dibanÂgun, padahal ada, tapi yang dibangun hanya 1 kilomeÂter,†pungkasnya.
Bagi Halaman