Untitled-15UNTUK menyiasati minimnya anggaran dalam pembenahan insfratruktur, Pemerintah Kabupaten Bogor diminta kembali menggunakan sistem pembayaran multiyears (pembayaran tahun jamak).

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

APBD memang naik signifikan tiap tahun, bah­kan tahun 2016 menembus an­gka hingga Rp 5,8 triliun lebih, tapi keperluannya juga banyak, sehingga tak semua usulan pembangu­nan bisa direalisasikan ber­samaan, semisal pemban­gunan jalan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Adjid, Kamis (20/7/2016).

Salah satu solusinya, kata Politisi PAN itu, Pem­kab Bogor mesti berani me­manfaatkan pembayaran proyek multiyears. “Bisa di­gunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan tidak bertentangan den­gan undang-undang. Malah disarankan oleh pemerintah pusat untuk percepatan,” kata dia.

Keuntungan lainnya, kata pria yang akrab disapa Dalung ini, Pemkab Bogor bisa mendapatkan penyedia jasa yang memiliki kemamp­uan dalam permodalan. “Pe­rusahaan yang mengerjakan proyek yang pembayarannya menggunakan sistem mul­tiyears umumnya memiliki kekuatan modal di atas nilai proyek yang dikerjakan, ka­rena dituntut menyelesaikan pekerjaannya dalam satu ta­hun, tapi pembayaran bisa dilakukan hingga dua atau tiga tahun anggaran,” je­lasnya.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

Ia mencontohkan, tahun 2016 ini, Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) men­dapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 600 miliar. Ang­garan itu kata dia, selain untuk membiayai pemban­gunan infrastruktur, jalan, jembatan dan pengairan, Rp 98,3 miliar sisanya un­tuk perawatan dan pemeli­haraan.

“Anggaran Rp 600 miliar itu tidak akan cukup mem­biayai proyek infrastruktur, akibatnya banyak jalan yang dibangun bertahap, mis­alnya tahun ini jalan yang dibangun dengan menggu­nakan beton dua kilometer, tahun depan dua kilometer lagi, itu kan jadi lama, pada­hal masyarakat inginnya ce­pat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor, 150 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Wacana ini kata Permadi telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Adang Suptandar yang merangkat Ketua Tim Anggaran Pemer­intah Daerah (TPAD). “Ren­cananya, multiyears akan diterapkan para proyek pembangunan infrastruktur pada 2017 mendatang,” ka­tanya.

Jika sistem multiyears digunakan, Permadi men­jamin tak akan ada lagi ak­si-aksi unjuk rasa, seperti yang terjadi di Kecamatan Rumpin. “Aksi unjuk rasa di Rumpin itu kan dipicu per­soalan, karena pembangu­nan Jalan Cicangkal-Gunung Sindur yang panjangnya delapan kilometer yang tak informasinya tak jadi diban­gun, padahal ada, tapi yang dibangun hanya 1 kilome­ter,” pungkasnya.

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================