Untitled-1JAKARTA, TODAY—Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) kemarin memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate di tingkat 6,5%. Hal yang sama berlaku untuk BI 7 Day Reverse Repo Rate, tidak berubah.

“Rapat Dewan Gubernur BI pada 20-21 Juli 2016 memutuskan mempertahankan BI Rate

sebesar 6,50% dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50% dan suku bunga Lending Facility sebe­sar 7,00%. Bank Indonesia juga me­mutuskan BI 7 Day Reverse Repo Rate tetap sebesar 5,25%,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, dalam keterangannya di kantor BI, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

BI memandang stabilitas makro ekonomi tetap terjaga dengan in­flasi, defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah cukup stabil. BI juga menyatakan, dosis pelongga­ran kebijakan moneter sebelumnya masih mencukupi untuk memberi­kan stimulus terhadap perekono­mian. “Namun ke depan, kami lihat ruang pelonggaran moneter masih ada,” kata Direktur Eksekutif De­partemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung di Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Bank Sentral pada Rapat Dewan Gubernur ini memutuskan untuk mempertahankan bunga acuan (BI Rate) tenor 12 bulan, sebesar 6,5%. Adapun suku bunga fasilitas penempatan dana oleh bank di BI (deposit facility) sebesar 4,5% dan suku bunga penyediaan likuiditas oleh BI ke bank (lending facility) sebesar 7%. Instrumen bunga acu­an terbaru yang akan efektif pada 19 Agustus 2016 menggantikan BI Rate yakni “BI 7-Day Reverse Repo Rate” juga dipertahankan sebesar 5,25%.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Prosesi Pengantar Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri

Menurut Juda, BI saat ini perlu menghentikan sementara pelong­garan kebijakan moneter, setelah langkah agresif dengan empat kali penurunan BI Rate seebsar 100 basis poin dan pelonggaran kebi­jakan makroprudensial. Dampak dari relaksasi tersebut, kata Juda, belum sepenuhnya tersalurkan ke sektor riil dan perbankan. Padahal, relaksasi kebijakan moneter dan makroprudensial sepanjang tahun ini dianggap berbagai kalangan telah mengubah orientasi BI yang menjadi condong untuk mendo­rong pertumbuhan ekonomi, dan kemudian stabilitas ekonomi. “Per­bankan juga perlu waktu untuk ad­just (penyesuian),” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, pelonggaran kebijakan moneter yang telah diambil masih memadai untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi. Juda memperkirakan den­gan pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di rentang 4,9-5,0 pada kuartal II 2016. “Saya yakin akan lebih tinggi dibanding kuartal I yang sebesar 4,92%,” ujar dia.

BACA JUGA :  Hindari 5 Makanan Penyebab Kamu Pikun, Ternyata Sering Dikonsumsi

Juda menerangkan Anggota De­wan Gubernur juga menyepakati struktur suku bunga (term struc­ture) operasi moneter adalah 5,25% untuk tenor 7 hari, 5,45% untuk dua minggu. Kemudian 5,7% untuk 1 bu­lan, 6,1% untuk 3 bulan, 6,3% untuk 6 bulan, 6,4% untuk 9 bulan dan 6,5% untuk 12 bulan.

Secara umum, menurut dia, sta­bilitas makroekonomi terjaga, yang tercermin dari inflasi yang sesuai radar BI di 4% plus minus 1%, de­fisit transaksi berjalan 2−2,2% dari Produk Domestik Bruto, dan nilai tukar rupiah yang stabil. “Transmi­si kebijakan moneter ke suku bunga perbankan juga semakin baik,” tan­dasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat De­wan Gubernur (RDG) Bank Indone­sia (BI) pada 15-16 Juni 2016 memu­tuskan penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,50%, dengan suku bunga Deposit Facility turun sebe­sar 25 bps menjadi 4,50% dan Lend­ing Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7,00%.

BI juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate turun 25 bps dari 5,50% menjadi sebesar 5,25% sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.(Yuska Apitya/dtk/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================