Untitled-10CIBINONG, TODAY– Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor tengah menyu­sun Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kelas Jalan sebagai pa­yung hukum menindak tegas kendaraan bertonasi melebihi kapasitas kekuatan jalan, yakni delapan ton.

Menurut Kepala DBMP Ka­bupaten Bogor Eddy Wardhani, banyaknya jalan rusak yang di wilayah Kecamatan Rumpin dan Parung Panjang, lantaran kerap dilintasi truk tronton melebihi tonase. Maka, kata dia dengan adanya perda itu, pengguna jalan yang melebihi tonase, bisa ditindak.

“Jalan-jalan yang kita ban­gun itu kan maksimalnya dilalui kendaraan dengan bobot seberat delapan ton, tapi di lapangan beban yang melintas hingga pu­luhan ton. Alhasil, jalan yang kita bangun umur teknisnya tidak tahan lama,” kata Eddy, Kamis (21/7/2016).

BACA JUGA :  Nobar Timnas Indonesia, Dirut Tirta Pakuan: Dukung Perjuangan Anak Bangsa

Khusus jalan-jalan yang ada di Rumpin, kata dia, faktor uta­ma jalan yang cepat ‘aus’ karena menjadi lintasan tronton pen­gangkut hasil galian. “Memang seperti itu. Truk tronton yang membuat jalan di Rumpin ru­sak,” tukasnya.

“Makanya, dengan adanya Perda Kelas Jalan, bakal men­jadi dasar hukum bagi petugas menindak para pengguna jalan yang kendaraannya melebihi ke­tentuan,” tegasnya.

Kepala Seksi Pengujian Ken­daraan pada Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Ka­bupaten Bogor Muslim Akbar membenarkan, penyebab ru­saknya jalan di Rumpin akibat truk tronton. “Untuk mengatasi kelebihan muatan tersebut, saat ini sudah tangani oleh Dishub Provinsi Jawa Barat (Jabar), sebab selain ada jalan milik kabupaten, di Rumpin ada be­berapa ruas jalan milik provin­si,” kilahnya.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

Untuk mencegah truk-truk tronton melintasi jalan yang digu­nakan warga, Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor mengusulkan para pemilik tambang papatun­gan membangun jalan khusus yang nantinya terkoneksi dengan jalan nasional atau negara.

“Itu baru wacana, tapi kami berharap ke depan pembangu­nan jalan khusus angkutan tam­bang itu terealisasi sehinga jalan-jalan umum milik Kabupaten Bogor awet,” kata Bupati Biogor Nurhayanti. (Rishad Novian­syah/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================