BANDUNG, TODAY—KementeriÂan Pekerjaan Umum dan PerumaÂhan Rakyat (PUPR) dan PemerinÂtah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ( Jabar) terus mempercepat renÂcana pembangunan Waduk Ciawi di Kecamatan Megamendung, KaÂbupaten Bogor. PUPR telah meneÂtapkan lokasi waduk.
Lokasi yang akan dijadikan waduk berdasarkan surat kepuÂtusan penetapan lokasi ke setiap desa, adalah wilayah Desa CipaÂyung Datar, Cipayung Girang, Sukamahi, Sukamaju, Sukakarya, Kecamatan Megamendung, dan Desa Kopo, Kecamatan Cisarua.
Selain itu, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Provinsi Jabar juga telah menerbitÂkan perizinan untuk pembanguÂnan Waduk Ciawi. Dengan adanya
penetapan lokasi tersebut, tanah yang sudah diplot bakal dijadikan area waduk tidak lagi dioperasikan dan dilarang dijual kepada pihak lain. Hal ini sesuai dengan klausul yang tercantum dalam surat peneÂtapan lokasi tersebut.
“Desa-desa sudah menerima surat keputusan penetapan lokasi yang akan dijadikan bendungan. Pemerintahan kecamatan tinggal menunggu jadwal program kerja yang akan dilakukan oleh pihak provinsi. Untuk sementara, situasi di wilayah tetap aman terkendali,†ujar Camat Megamendung, HadiÂjana, Kamis (21/7/2016).
Sementara itu, Kepala Desa Cipayung Datar, H Cacuh BudiÂawan, mengimbau supaya para pemilik tanah menyiapkan keÂlengkapan surat-surat tanah asli. “Sudah seratus persen pembanguÂnan bendungan ini akan jadi. Dan masyarakat supaya menyiapkan surat-surat tanah yang aslinya. Jadwal kerja untuk pembangunan bendungan ini dalam dua tahun ini akan terus dijalankan,†katanya.
Selama ini PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung CisÂadane (BBWS Cilicis) tengah bekerÂja sama dengan Jajaran Kecamatan Mega Mendung terus menggiatkan sosialisasi awal pembangunan dua buah Waduk (Bendungan), yakni Bendungan Ciawi (Cipayung) dan Bendungan Sukamahi kepada warÂga yang dimungkinkan lahannya terkena pembebasan. PembanguÂnan kedua bendungan ini sesungÂguhnya sudah diwacanakan sejak 15 tahun lalu.
Hasil survei sementara meÂnyebutkan, kebutuhan lahan yang harus dibebaskan bagi pembanÂgunan kedua bendungan meliputi enam desa. Sebanyak lima Desa masuk Kecamatan Megamendung (Cipayung, Gadok, Sukamahi, SuÂkakarya dan Sukamaju). Ditambah lagi satu Desa Kopo di Kecamatan Cisarua.
Pembangunan Waduk juga akan berdampak pada 477 Keluarga dan 654 persil lahan. Waduk Ciawi nantinya akan membendung aliran Sisarua dan Cibogo serta anak CiliÂwung. (Rishad Noviansyah|Yuska Apitya|ed:Mina)
Bagi Halaman