Untitled-3BANDUNG, TODAY—Kementeri­an Pekerjaan Umum dan Peruma­han Rakyat (PUPR) dan Pemerin­tah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ( Jabar) terus mempercepat ren­cana pembangunan Waduk Ciawi di Kecamatan Megamendung, Ka­bupaten Bogor. PUPR telah mene­tapkan lokasi waduk.

Lokasi yang akan dijadikan waduk berdasarkan surat kepu­tusan penetapan lokasi ke setiap desa, adalah wilayah Desa Cipa­yung Datar, Cipayung Girang, Sukamahi, Sukamaju, Sukakarya, Kecamatan Megamendung, dan Desa Kopo, Kecamatan Cisarua.

Selain itu, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Provinsi Jabar juga telah menerbit­kan perizinan untuk pembangu­nan Waduk Ciawi. Dengan adanya

penetapan lokasi tersebut, tanah yang sudah diplot bakal dijadikan area waduk tidak lagi dioperasikan dan dilarang dijual kepada pihak lain. Hal ini sesuai dengan klausul yang tercantum dalam surat pene­tapan lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

“Desa-desa sudah menerima surat keputusan penetapan lokasi yang akan dijadikan bendungan. Pemerintahan kecamatan tinggal menunggu jadwal program kerja yang akan dilakukan oleh pihak provinsi. Untuk sementara, situasi di wilayah tetap aman terkendali,” ujar Camat Megamendung, Hadi­jana, Kamis (21/7/2016).

Sementara itu, Kepala Desa Cipayung Datar, H Cacuh Budi­awan, mengimbau supaya para pemilik tanah menyiapkan ke­lengkapan surat-surat tanah asli. “Sudah seratus persen pembangu­nan bendungan ini akan jadi. Dan masyarakat supaya menyiapkan surat-surat tanah yang aslinya. Jadwal kerja untuk pembangunan bendungan ini dalam dua tahun ini akan terus dijalankan,” katanya.

Selama ini PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cis­adane (BBWS Cilicis) tengah beker­ja sama dengan Jajaran Kecamatan Mega Mendung terus menggiatkan sosialisasi awal pembangunan dua buah Waduk (Bendungan), yakni Bendungan Ciawi (Cipayung) dan Bendungan Sukamahi kepada war­ga yang dimungkinkan lahannya terkena pembebasan. Pembangu­nan kedua bendungan ini sesung­guhnya sudah diwacanakan sejak 15 tahun lalu.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Teri Cabe Hijau, Sederhana Tapi Bikin Ketagihan

Hasil survei sementara me­nyebutkan, kebutuhan lahan yang harus dibebaskan bagi pemban­gunan kedua bendungan meliputi enam desa. Sebanyak lima Desa masuk Kecamatan Megamendung (Cipayung, Gadok, Sukamahi, Su­kakarya dan Sukamaju). Ditambah lagi satu Desa Kopo di Kecamatan Cisarua.

Pembangunan Waduk juga akan berdampak pada 477 Keluarga dan 654 persil lahan. Waduk Ciawi nantinya akan membendung aliran Sisarua dan Cibogo serta anak Cili­wung. (Rishad Noviansyah|Yuska Apitya|ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================