Saat ini, ucap Boy, Polri tengah menangani kasus seperti yang dimaksud oleh Jokowi. “Ada,” kata dia. Na­mun, Boy enggan menjelaskan kasus yang ia maksud. Setelah ada arahan Presiden, kata dia, ada perubahan dalam penan­ganan kasus di lembaganya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jember, 2 Motor Adu Banteng Tewaskan 2 Orang, 2 Kritis

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ke­jaksaan Agung, Mohammad Rum, mengatakan jaksa mengikuti perintah presiden. “Pihak kami harus menan­gani kasus sesuai arahan Pres­iden,” ujarnya, kemarin.

Menurut Rum, sampai saat ini belum ada kasus yang diber­hentikan karena arahan Presiden. “Kami ikutin na­manya juga perintah presiden, karena untuk menjamin pemban­gunan ini berjalan sesuai track,” ucap dia.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pekanbaru, Fortuner Tabrak Tugu Keris, Pengemudi Oknum Polisi

(Yuska Apitya | net | ed : Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================