Razia-KendaraanBOGOR TODAY – Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mentaati hukum, aturan dan keselamatan dirinya sendiri membuat jajaran Polisi Re­sort Bogor Kota (Polres Bogor Kota) menggelar razia kenda­raan kemarin. Alhasil, selama satu jam operasi berlangsung kurang lebih sebanyak seratus kendaraan ditilang.

Kanit Lantas, Polres Bo­gor Kota, Ipda Fajrian men­gatakan, operasi ini berdasar­kan perintah dari atasannya untuk mengingatkan masyara­kat pentingnya menggunakan helm saat berkendara.

“Kita lakukan razia lebih kepada fisik kendaraan, kare­na masih banyak masyara­kat yang tidak peduli akan pentingnya keselamatan,” tu­turnya.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

Ia juga menambahkan, ban­yak kecelakaan yang terjadi menjadi salah satu faktor un­tuk melakukan operasi. “Ke­banyakan yang kita tilang hari ini karena banyak warga yang berkendara tidak memakai helm dan tidak menggunakan spion, tentu ini akan berbaha­ya bagi para pengguna jalan,” paparnya.

Ia juga mengatakan, razia ini rutin dilakukan oleh jaja­ran Polres Bogor Kota untuk meminimalisir terjadinya ke­celakaan. “Selama satu jam kami melakukan operasi di sini, jumlahnya cukup ban­yak yang melanggar, mulai dari yang tidak menggunakan helm, spion, SIM, dan bahkan tidak membawa STNK,” pa­parnya.

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

Ia mengimbau kepada ma­syarakat di Kota Bogor untuk segera melengkapi syarat-syarat fisik kendaraan agar aman dalam berkendara dan terhindar dari kecelakaan. “Bagi yang belum mempun­yai SIM maka segeralah untuk membuat SIM di Polres Bogor Kota,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================