BOGOR TODAY – Perwakilan warga RW 06 dan RW 07, Lebak Kantin, Kelurahan SemÂpur, Kecamatan Bogor TenÂgah, Kota Bogor mendatangi gedung DPRD Kota Bogor. Kedatangan mereka ini ingin mempertanyakan pengosonÂgan rumah yang dilakukan oleh anggota TNI dari Denpom Siliwangi Bogor ke wilayahnya.
Sedikitnya ada 200 Kepala Keluarga (KK) di RW 06 dan RW 07, Lebak Kantin yang meÂmang mengaku menggunakan rumah milik TNI. Akan tetapi, penggunaan lahan diberikan sejak puluhan tahun yang lalu, karena orangtua mereka merupakan pensiunan TNI dulunya. Kini, surat imbauan pengosongan rumah kembali beredar sehingga warga khaÂwatir tidak memiliki tempat tinggal setelah adanya pengguÂsuran tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi mengatakan, setelah mendenÂgarkan aspirasi perwakilan dari warga pihaknya akan segera mempertanyakan keÂpada instansi atau dinas terÂkait mengenai pengosongan rumah warga ini.
“Mereka memang mengadu bahwa didatangi oleh tentara. Saat bulan puasa kemarin, suÂdah disampaikan surat edaran pengosongan rumah dengan alasan lahan akan digunakan oleh TNI. TNI itupun katanya berasal dari Denpom,†ujarnya Jumat (22/7/2016).
Kiwong sapaan akrabnya ini menceritakan, bahwa warga memang khawatir akan rencana penggusuran dalam waktu dekat ini karena tentara melakukan pengecekan secara terus menerus dan akhirnya mereka ini mengadu ke DPRD Kota untuk membantu agar diberikan waktu jika benar-benar ada penggusuran.
“Kalaupun benar diusir, haÂrusnya mereka dikasih waktu. Apalagi sampai 200 KK yang harus digdusur. Dari 200 KK itu, sudah ada 5 KK yang terÂgusur. Makanya mereka khaÂwatir sewaktu-waktu diusir dari rumah tersebut. Padahal mereka sudah menempatinya sejak 30 tahun hingga ada yang 50 tahun. Rumah ituÂpun peninggalan orangtuanya yang merupakan para pensiÂunan TNI,†jelasnya
Menurutnya, dengan adÂanya pengaduan tersebut, Komisi A akan melakukan komunikasi dengan Denpom Siliwangi Bogor untuk memÂpertanyakan tentang rencana pengosongan itu.
“Secepatnya kita bangun komunikasi dulu jangan samÂpai terjadi mis komunikasi. Di sini, para warga sebagian statusnya masih pensiunan TNI. Dan kita juga akan perÂtanyakan tentang stastus taÂnah miliki TNI dan fasos fasum Kota Bogor. Karena sebagian adalah lahan milik fasos fasum Kota Bogor. Oleh karena itu, kita akan kaji dan memastiÂkan tanah mana milik TNI dan Pemkot Bogor,†tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan warga dari RT 02 RW. 07 Lebak Kantin, Eli Murni (41) mengaku, warga ingin agar anggota DPRD Kota Bogor dapat menjemÂbatani dan melakukan mediasi tentang penggusuran tersebut.
“Pemberitahuan pengguÂsuran ini memang bukan perÂtama kalinya. Kita sudah sering diberikan surat itu. Yang pasti, kalaupun mau dipindah maka harus ada ganti untungnya,†harap dia. (Abdul Kadir BaÂsalamah/ed:Mina)
Bagi Halaman