Uang Muka Kredit Kendaraan Bisa 0%

Dengan demikian, sambung dia, walaupun ada pelonggaran namun risiko kredit bermasalahn­ya bisa ditekan. “Kan nggak bisa nasabah dengan profil risiko tinggi, atau punya catatan buruk cicilan­nya sering terkendala lalu diberi kredit DP 0%. Kan itu bahaya un­tuk perusahaannya,” tutur dia.

Untuk mengetahui sejauh mana pelonggaran bisa diberi­kan, saat ini OJK masih melaku­kan kajian bersama asosiasi pe­rusahaan pembiayaan. “Kita masih kaji terus bersama asosiasi “ pungkas dia.

BACA JUGA :  Kisah Nabi Daud AS Mengalahkan Jalut: Bukti Kekuatan Iman dan Pertolongan Allah SWT

Syarat Multifinance

Sama halnya dengan nasa­bah yang tidak bisa sembarangan menerima fasilitas DP 0% Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), mul­tifinance juga wajib memenuhi kriteria khusus agar bisa meny­alurkan KKB tanpa DP. “Dia ha­rus bisa menunjukkan kinerja manajemen keuangan yang baik. Ditunjukkan dengan NPF (Non Performing Finance) di bawah 1%. Itu harus bisa menunjukkan kinerja itu,” kata Firdaus.

Kinerja yang baik itu akan dinilai dalam kurun waktu ter­tentu untuk memastikan bahwa multifinance yang bersangkutan benar-benar mampu menjaga kinerjanya dalam jangka panjang. “Menurut saya paling nggak 3 ta­hun ya,” tegas dia.

BACA JUGA :  Gandeng Jakarta Bartender Club, STP Bogor Gelar 'Signature Session 2026' untuk Kupas Seni di Balik Bar

Untuk mengetahui sejauh mana pelonggaran DP KKB bisa diberikan, saat ini OJK masih melakukan kajian bersama aso­siasi perusahaan pembiayaan. “Kita masih kaji terus bersama asosiasi,” pungkasnya.

(Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================