CIBINONG, TODAY– Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ru­handi menghadiri persidangan atas gugatan warga yang tidak puas dengan kinerja Pemkab Bogor terkait infrastruktur di Pengadilan Negeri Cibinong, Se­lasa (26/7/2016).

Tergugat sejatinya bukan hanya Ketua DPRD. Namun, ada juga Bupati Bogor Nurhayanti dan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Eddy Warda­ni. Ade Ruhandi hadir pukul 10.00 WIB di PN Cibinong untuk membuktikan dia taat hukum.

“Saya hadir di persidan­gan atas gugatan Citizen Law Suit (CLS). Sebagai warga ne­gara yang taat hukum. Saya juga menghargai para penggugat karena menempuh cara yang elegan,” kata Politisi Golkar itu.

Ia mengaku, datang ke pen­gadilan sebagai wakil rakyat sekaligus juru bicara para ang­gota dewan. “Saya datang tidak dengan kuasa hukum ataupun pengacara, yang jelas saya ber­sama perwakilan yang lainnya hadir untuk mempertanggung­jawabkan apa yang selama ini kita lakukan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Hadiri Halalbihalal Kemenag, Pj Wali Kota Bogor Dititipkan Bima-Dedie Jaga Kekompakan 

Di samping memiliki fungsi bugdeting, kata dia, dari sek­tor pengawasan yang mungkin harus ditingkatkan lagi dan di­evaluasi oleh DPRD. Terlebih, sebetulnya sambungnya, ada ke­salahan komunikasi antara desa, kecamatan, UPT maupun dinas terkait dalam pemberian infor­masi kepada masyarakat.

“Jalan itu ada yang milik na­sional, provinsi, dan kabupaten, kalau kabupaten semuanya su­dah mulai dikerjakan dan ada pula yang masih proses pelel­angan,” tukas pria yang akrab disapa Jaro Ade itu.

Menurutnya, persoalan bu­pati yang tidak hadir dikarena­kan sedang dalam menjalankan tugas ke Makassar, di samping itu ketua DPRD merupakan bagian dari Muspida Kabupaten Bogor. “Inikan sudah ada yang mewakili bupati, maupun yang mewakili kepala DBMP, jadi sudah memen­uhi semua unsur,” tukasnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

Ia mengungkapkan, sejauh ini bupati maupun kepala DBMP su­dah ada yang mewakili dan ini mer­upakan itikad baik yang dilakukan oleh eksekutif maupun legislatif di Bumi Tegar Beriman.

Sementara itu, kuasa hu­kum warga yang menggugat Pemkab Bogor, Zentoni men­gapresiasi kooperatifnya Ketua DPRD beserta perwakilan dari masing-masing tergugat dalam menghadapi gugatan yang dilay­angkannya.

“Saya sangat senang atas kehadiran Ketua DPRD, biarpun yang saya harapkan semuanya tidak hadir,” kata Zentoni.

Ia berharap, tindakan sep­erti ini bisa dicontoh oleh pejabat lainnya, agar masyarakat bisa mengetahui keberanian seorang pemimpin di daerah dalam mem­pertanggungjawabkan kinerjan­ya di hadapan masyarakat.(Ri­shad Noviansyah/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================