Untitled-1JAKARTA, TODAY—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bulan ini kondisi perbankan, terutama kredit dalam keadaan mengkhawatirkan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebut, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) industri per­bankan menyentuh puncak tertinggi di tahun ini. Yakni, sebesar 3 persen (kotor) atau 1,3-1,4 persen (bersih) per Juni 2016. “Saya kira, puncaknya sekarang ini, per Juni 2016. Karena, kemarin saat saya cek data sementara, NPL sudah membaik lagi,” ujarnya, Kamis (28/7/2016).

Kendati demikian, ia me­nilai, kondisi kenaikan kredit macet tersebut masih terk­endali. Bahkan, masih jauh dari batas yang diperkenan­kan regulator yang sebesar 5 persen. Lagipula, perlam­batan pertumbuhan kredit masih terjadi. Itu berarti, fak­tor pembaginya menjadi lebih kecil. “Saya pikir, NPL masih terkendali. Tidak mengkha­watirkan. Sekarang, dengan harapan baru dan kepercay­aan baru, ekspektasi pertum­buhan membaik di semester kedua. Mudah-mudah bisa lebih baik,” terang Muliaman.

Adapun, sektor yang berkontribusi terhadap pen­ingkatan kredit macet berasal dari sektor pertambangan. Harap maklum, sektor ini ter­pukul karena harganya jatuh. Namun begitu, bank telah menyiapkan cadangan keru­gian penurunan nilai (CKPN) yang kuat untuk menanggu­langi kredit macet, terutama dari sektor tambang. “Kalau bank menaikkan pencadan­gan bank, laba pasti tertekan. Tetapi, yang terpenting fun­damentalnya baik. Setelah itu kesempatan untuk tumbuh­nya akan luar biasa,” imbuh dia.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024

Jahja Setiaatmadja, Direk­tur Utama PT Bank Central Asia Tbk sebelumnya mem­proyeksi, peningkatan NPL masih akan berlangsung men­capai puncaknya pada kuar­tal ketiga tahun ini. NPL BCA sendiri naik dari 0,7 persen pada semester I 2015 menjadi 1,4 persen pada periode yang sama tahun ini.

Namun, sambung dia, ke­naikan NPL tersebut terjadi bersamaan dengan perlam­batan ekonomi yang terjadi. Tak terkecuali perlambatan pertumbuhan kredit industri perbankan. Pun demikian, ia menuturkan, kenaikan NPL masih dalam tingkat risiko yang dapat ditoleransi.

Bank mulai konsentrasi menjaga rasio pinjaman ter­hadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) pada paruh kedua tahun ini. Target­nya, jangan sampai pertum­buhan kredit yang terlalu ken­cang mendorong LDR bank melampaui batas atas yang dipatok Bank Indonesia (BI), yakni 92 persen.

Makanya, selain menge­jar pertumbuhan kredit, bank-bank bakal lebih agresif mengejar pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, misalnya. Sadar diri, pertumbuhan kreditnya men­julang hingga 23,7 persen pada semester I 2016, Achmad Baequni, Direktur Utama BNI menargetkan, pertumbuhan DPK akan menyusul pertum­buhan penyaluran kredit.

BACA JUGA :  Disambangi Partai Golkar, PPP Ingin Bergandeng Tangan Saat Pemilihan Bupati Bogor 2024

“Di semester I 2016, per­tumbuhan DPK di kisaran 17-19 persen. Untuk memper­tahankan LDR di posisi 85-90 persen hingga akhir tahun, kami butuh mengejar per­tumbuhan DPK lebih dari 19 persen. Kami optimistis, den­gan berharap dari repatriasi pengampunan pajak (tax am­nesty), selain dari DPK tentu­nya,” tutur Achmad Baiquni, kemarin.

Per Juni 2016, LDR BNI tercatat bertengger pada po­sisi 90 persen. Itu artinya, bank pelat merah tersebut masih memiliki ruang untuk mendorong pertumbuhan kreditnya lebih kencang lagi di semester II 2016. Toh, Bai­quni mengklaim, pertumbu­han kredit yang kencang tidak akan mengganggu bisnis per­seroan, karena sudah ada al­ternatif skema mendongkrak likuiditas.

“Kami pasti akan seim­bangkan pertumbuhan kredit dengan ketersediaan dana. Kalau sewaktu-waktu ternyata pertumbuhan kredit lebih kencang dari DPK, itu lebih bagus. Ada potensi aliran dana repatriasi dari tax amnesty dan kami tengah menyiapkan penerbitan instrumen keuan­gan, seperti Negotiable Cer­tificate Deposit (NCD),” terang Baiquni. (Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================