“Apabila proses (angkot berbadan hukum) ini sudah tuntas di mana saat ini baru tercatat ada 7 Perseroan Terbatas (PT) dan 14 kopera­si, maka proses rerouting ini nantinya hanya tinggal ber­bicara dengan 21 kelompok badan hukum itu saja dan tidak menyentuh angkot per angkot,” jelas Usmar.

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Jika program rerouting angkot tuntas, menurut Us­mar, maka nanti dipastikan akan memudahkan untuk program rerouting angkot itu sendiri. “Dari 28 trayek yang ada saat ini, mungkin nanti hanya tinggal meny­isakan sekitar 15-18 trayek saja yang ada di Kota Bo­gor,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pedagang Gorengan di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri

Meski begitu, masih kata Usmar, program rerouting angkot ini juga harus didu­kung aspek infrastruktur jalan dan aspek kebijakan angkutan melalui berbagai kajian yang matang. (Abdul Kadir Basalamah)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================