Cafe-Sniper-(2)BOGOR TODAY – Cafe Sniper yang berlokasi di peruma­han Bogor Nirwana Residence (BNR) dan berdekatan den­gan Cafe 31 tampaknya masih terus dipantau oleh berbagai elemen masyarakat di Kota Bogor, salah satunya yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.

Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono mengatakan, cafe yang berada di kawasan BNR tersebut kerap kali mem­bandel, pasalnya hampir se­tiap hari Ketua DPRD Kota Bo­gor melewati daerah tersebut masih saja buka di atas jam op­erasional yang ditetapkan oleh Pemkot Bogor.

BACA JUGA :  DPRD Desak Pemkot Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bogor

“Terbukti kan ketika sidak Walikota beberapa pekan lalu mereka menjual minuman keras, harusnya Pemkot Bogor mampu bertindak tegas dan jangan setengah-setengah apa­bila ingin menyikapi perizinan di sana,” papar Untung saat audiensi dengan HTI kemarin.

Ia juga mengatakan, dengan disegelnya Cafe 31 dan tanpa disegelnya Cafe Sniper terli­hat jelas bahwa Pemkot Bogor melakukan tebang pilih. “Jan­gan tebang pilih seperti itu, ka­lau mau berantas ya berantas sekalian. Ini Cafe Sniper masih buka, akan ada kecemburuan sosial nantinya,” tambahnya.

Ketua DPD II HTI Kota Bo­gor Muhammad Irfan men­gatakan, seharusnya cafe-cafe atau diskotik yang menjual miras benar-benar ditiadakan, karena itu merupakan sarang maksiat dan dapat menjeru­muskan masa depan anak bangsa. “Bukan hanya Cafe Sniper saja seharusnya yang ditutup, bahkan semuanya un­tuk kepentingan masyarakat banyak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengklaim bahwa Cafe Sniper yang disidak beberapa pe­kan lalu oleh Walikota Bogor Bima Arya dan terbukti men­jual minuman keras tanpa izin tersebut mulai menunjukkan itikad baik.

============================================================
============================================================
============================================================