Cafe-Sniper-(2)BOGOR TODAY – Cafe Sniper yang berlokasi di peruma­han Bogor Nirwana Residence (BNR) dan berdekatan den­gan Cafe 31 tampaknya masih terus dipantau oleh berbagai elemen masyarakat di Kota Bogor, salah satunya yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.

Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono mengatakan, cafe yang berada di kawasan BNR tersebut kerap kali mem­bandel, pasalnya hampir se­tiap hari Ketua DPRD Kota Bo­gor melewati daerah tersebut masih saja buka di atas jam op­erasional yang ditetapkan oleh Pemkot Bogor.

“Terbukti kan ketika sidak Walikota beberapa pekan lalu mereka menjual minuman keras, harusnya Pemkot Bogor mampu bertindak tegas dan jangan setengah-setengah apa­bila ingin menyikapi perizinan di sana,” papar Untung saat audiensi dengan HTI kemarin.

Ia juga mengatakan, dengan disegelnya Cafe 31 dan tanpa disegelnya Cafe Sniper terli­hat jelas bahwa Pemkot Bogor melakukan tebang pilih. “Jan­gan tebang pilih seperti itu, ka­lau mau berantas ya berantas sekalian. Ini Cafe Sniper masih buka, akan ada kecemburuan sosial nantinya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

Ketua DPD II HTI Kota Bo­gor Muhammad Irfan men­gatakan, seharusnya cafe-cafe atau diskotik yang menjual miras benar-benar ditiadakan, karena itu merupakan sarang maksiat dan dapat menjeru­muskan masa depan anak bangsa. “Bukan hanya Cafe Sniper saja seharusnya yang ditutup, bahkan semuanya un­tuk kepentingan masyarakat banyak,” tambahnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengklaim bahwa Cafe Sniper yang disidak beberapa pe­kan lalu oleh Walikota Bogor Bima Arya dan terbukti men­jual minuman keras tanpa izin tersebut mulai menunjukkan itikad baik.

“Saya sudah melakukan pengecekan di lapangan dan kondisinya sudah jauh berbe­da pasca Walikota melakukan sidak. Tidak ada lagi Disc Jock­ey (DJ) maupun miras di sana,” papar Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi alias Acong, ke­pada BOGOR TODAY, kemarin.

Ia juga menambahkan pasca sidak dengan Walikota, dirinya datang ke sana ber­sama tiga orang, yakni Ketua Generasi RW (GNR) beserta RT dan warga di sana dan ber­dialog dengan para pengelola di sana. “Pak RT sudah men­gatakan bahwa cafe tersebut aman dan hanya ada musik dari laptop, tidak ada miras bahkan bir pun sudah tidak ada di situ,” ujarnya.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

Ia juga mengatakan, apabila sampai ada yang menemukan cafe tersebut menjual miras, dirinya berjanji akan melaku­kan sidak. “Apabila ketahuan masih jual miras kita akan si­dak dan kita tutup,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, izin cafe dan miras dipisahkan, yak­ni apabila perizinan cafe ada di Badan Pelayanan Perijinan Ter­padu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) dan izin miras be­rada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Seluruh tempat usaha di BNR memang belum ada izin HO juga, nanti ini akan men­jadi patokan. Tidak akan ada lagi disko dan miras. Mereka diwajibkan oleh Walikota un­tuk mengurus izin ke BPPT-PM. Batas waktunya, dinas terkait yang lebih paham,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================