BOGOR TODAY – Cafe Sniper yang berlokasi di perumaÂhan Bogor Nirwana Residence (BNR) dan berdekatan denÂgan Cafe 31 tampaknya masih terus dipantau oleh berbagai elemen masyarakat di Kota Bogor, salah satunya yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.
Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono mengatakan, cafe yang berada di kawasan BNR tersebut kerap kali memÂbandel, pasalnya hampir seÂtiap hari Ketua DPRD Kota BoÂgor melewati daerah tersebut masih saja buka di atas jam opÂerasional yang ditetapkan oleh Pemkot Bogor.
“Terbukti kan ketika sidak Walikota beberapa pekan lalu mereka menjual minuman keras, harusnya Pemkot Bogor mampu bertindak tegas dan jangan setengah-setengah apaÂbila ingin menyikapi perizinan di sana,†papar Untung saat audiensi dengan HTI kemarin.
Ia juga mengatakan, dengan disegelnya Cafe 31 dan tanpa disegelnya Cafe Sniper terliÂhat jelas bahwa Pemkot Bogor melakukan tebang pilih. “JanÂgan tebang pilih seperti itu, kaÂlau mau berantas ya berantas sekalian. Ini Cafe Sniper masih buka, akan ada kecemburuan sosial nantinya,†tambahnya.
Ketua DPD II HTI Kota BoÂgor Muhammad Irfan menÂgatakan, seharusnya cafe-cafe atau diskotik yang menjual miras benar-benar ditiadakan, karena itu merupakan sarang maksiat dan dapat menjeruÂmuskan masa depan anak bangsa. “Bukan hanya Cafe Sniper saja seharusnya yang ditutup, bahkan semuanya unÂtuk kepentingan masyarakat banyak,†tambahnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengklaim bahwa Cafe Sniper yang disidak beberapa peÂkan lalu oleh Walikota Bogor Bima Arya dan terbukti menÂjual minuman keras tanpa izin tersebut mulai menunjukkan itikad baik.
“Saya sudah melakukan pengecekan di lapangan dan kondisinya sudah jauh berbeÂda pasca Walikota melakukan sidak. Tidak ada lagi Disc JockÂey (DJ) maupun miras di sana,†papar Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi alias Acong, keÂpada BOGOR TODAY, kemarin.
Ia juga menambahkan pasca sidak dengan Walikota, dirinya datang ke sana berÂsama tiga orang, yakni Ketua Generasi RW (GNR) beserta RT dan warga di sana dan berÂdialog dengan para pengelola di sana. “Pak RT sudah menÂgatakan bahwa cafe tersebut aman dan hanya ada musik dari laptop, tidak ada miras bahkan bir pun sudah tidak ada di situ,†ujarnya.
Ia juga mengatakan, apabila sampai ada yang menemukan cafe tersebut menjual miras, dirinya berjanji akan melakuÂkan sidak. “Apabila ketahuan masih jual miras kita akan siÂdak dan kita tutup,†tegasnya.
Ia juga menjelaskan, izin cafe dan miras dipisahkan, yakÂni apabila perizinan cafe ada di Badan Pelayanan Perijinan TerÂpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) dan izin miras beÂrada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Seluruh tempat usaha di BNR memang belum ada izin HO juga, nanti ini akan menÂjadi patokan. Tidak akan ada lagi disko dan miras. Mereka diwajibkan oleh Walikota unÂtuk mengurus izin ke BPPT-PM. Batas waktunya, dinas terkait yang lebih paham,†pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah/ed:Mina)
Bagi Halaman