423501_620ASAP dan kebakaran hutan berulang-ulang terjadi pada negeri kita. Jumlah kejadian kebakaran hutan di Provinsi Riau diprediksi meningkat hingga akhir tahun ini. Sepanjang Januari hingga awal Juli, Polda Riau mencatat ada 64 kasus pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran hutan (Republika,2016). Penyebab kebakaran hutan dan lahan tidak lain karena perluasan kebun sawit. Selain itu, kebaran hutan dapat terjadi secara alami karena keringnya suatu daerah tertentu.

Oleh: BAHAGIA, SP., MSC.
Pengelolaan Sumberdaya alam Dan Lingkungan IPB dan
Dosen Tetap Universitas Ibn Khaldun Bogor

Kondisi itu akan diperburuk lagi dengan komitmen daerah yang be­lum optimal. Keba­karan hutan dan lahan biasanya karena perluasan kebun yang dilakukan secara pribadi dan koorporasi. Masyarakat juga tu­rut andil dalam pembukaan la­han sawit baru. Secara langsung kebun sawit makin luas namun minim kawasan konservasi. Daerah dengan perkebunan terluas di Indonesia tidak akan bebas dari bencana banjir dan kekeirngan.

Daerah dengan kebun luas juga akan minim oksigen dan tinggi gas emisi kaca. Daerah kebun yang terluas di Indone­sia mulai dari Propinsi Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan barat dan Sumatra Utara. Ben­cana ekologis pada daerah ini terus semakin tinggi jika tidak dikendalikan dari kini. Di alam semesta selalu terjadi daur eko­sistem, hutan sangat berperan penting dalam hal ini.

Hutan sebagai penghasil ba­han organik. Bahan organik be­rasal dari jatuhnya material sisa hutan ke tanah. Sisa material tadi dapat mempertahankan kesuburan tanah. Tanah yang dengan bahan organik tinggi membuat kondisi tanah tidak padat. Lubang pori-pori tanah akan terbuka karena datangnya cacing tanah pada lahan.

Cacing tanah tadi akan membantu masuknya air saat musim penghujan sehingga banjir dapat diatasi. Hutan berbeda dengan kebun kelapa sawit dan karet. Sawit tidak bisa menahan air karena perakaran­nya tidak dalam. Disamping itu, pemakaian pupuk Urea yang bertambah banyak setiap tahun penyebab tanah menjadi jenuh pupuk. Urea semakin banyak digunakan karena seringnya ter­jadi banjir. Mengikis unsur hara lapisan tanah.

Membawa unsur hara ma­suk ke sungai. Lapisan tanah akan minus unsur hara dan tanah jadi miskin dan kering. Pupuk tadi juga menyumbat lubang biopori alami tanah dan memperkecil masuknya oksigen ke tanah. Akhirnya mematikan biota tanah. Saat hujan maka terjadi banjir. Banjir terjadi bu­kan karena tanah jenuh air na­mun karena airnya tidak bisa masuk ke tanah. Air juga sema­kin berkurang.

BACA JUGA :  TIPS JITU BERHENTI MEROKOK

Hutan pada prinsipnya bu­kan sebagai penghasil air na­mun dengan keberadaan hutan akan mengurangi aliran permu­kaan. Airpun akan tersimpan didalam tanah. Saat kemarau air tiba maka tanah tidak kering dan rawan kebaran hutan. Air tadi sebagai cadangan bagi ma­nusia dan makhluk. Saat musim penghujan hutan tadi memi­nimalkan terjadinya banjir per­mukaan.

Daerah dengan kebun luas seperti propinsi Riau, Kaliman­tan, Sumatra utara akan men­galami bencana ekologis ban­jir dan kekeringan. Banjir dan kekeirngan makin parah karena bahan organik makin minim. Saat musim penghujan akan ter­jadi banjir dan pada saat musim kemarau daerah itu akan rawan kekeringan. Kondisi ekologis akan diperburuk lagi dengan perilaku membakar hutan dan lahan.

Cara itu sangat umum di­lakukan oleh pihak pribadi dan koorporasi karena cepat dan murah. Tanpa mempertim­bangkan banyaknya asap yang naik ke udara. Kebaran hutan dan lahan tadi menyebabkan kita mengalami krisis ekologi dalam waktu yang panjang. Ke­hilangan satu tumbuhan menye­babkan banyaknya oksigen yang hilang saat itu. Hutan Sebagai pemasok utama oksigen harus­lah dilestarikan.

Kebakaran hutan merugi­kan banyak orang dan makhluk hidup karen banyak pohon yang terbakar. Setiap pohon yang hidup bisa menghidupi dan me­masok kebutuhan oksigen orang dewasa. Dengan kebaran hutan maka berapa banyak manusia yang haknya tidak dipenuhi. Karbondioksidapun akan me­ningkatnya karena pembakaran lahan dan hutan. Hutan minim sehingga sulit menetralkan gas emisi seperti CO2.

Peningkatan gas CO2 dialam menyebabkan minus oksigen. Manusia yang menghirup ter­lalu banyak karbondioksida akan melemahkan fungsi tubuh. Gas emisi tadi masuk ke tubuh melalui pernafasan dan masuk kedalam darah. Secara lang­sung gas emisi tadi bertambah banyak diudara dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Perubahan iklim juga terjadi aki­bat hilangnya hutan. Gas emisi yang tidak dinetralkan akan me­ningkatkan suhu.

Peningkatan suhu dialami se­bagai penyebab utama terjadin­ya perubahan suhu secara lokal dan global. Secara langsung akan mempengaruhi pola hujan. Hujanpun tidak lagi sesuai den­gan jadwal. Pengendalian ben­cana ekologispun semakin sulit dilakukan. Ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, peluasan kebun sawit perlu di­hentikan. Lakukan peningkatan inovasi kebun. Mulai dari peng­gunaan benih yang lebih bermu­tu sehingga setara antara lahan yang sempit dan luas.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Kedua, atur tata ruang ekol­ogis yang baik. Kawasan hutan harus disedikan minimal 20-30 persen dari total luasan wilayah daerah. Kawasan itu berfungsi sebagai daerah resapan air, pengatur suhu, dan mengenda­likan banjir. Ketiga, pemetaan daerah rawasan titik panas se­hingga diketahui daerah mana yang rawan. Pemerintah jangan sampai kecolongan. Keempat, memperluas kawasan hijau pada kota-kota yang rawan titik panas. Kawasan hijau tadi akan menyerap gas emisi sehingga kualitas oksigen masih bisa di­pertahankan pada saat terjadi kebakaran hutan.

Kelima, mitigasi asap dan ke­baran hutan harusnya mengir­imkan tentara atau pihak militer ke daerah pada daerah rawan titik panas. Tujuannya untuk menyelidiki apakah ada ket­erlibatan pemerintah daerah, warga dan perusahaan dalam membakar hutan. Jika ada pi­hak-pihak ini harus dihukum te­gas sehingga menimbulkan efek jera kapada orang lain. Keenam, alat-alat seperti pemadam keba­karan harus dipastikan sudah bersiaga pada daerah dengan titik panas yang banyak.

Antisipasi harusnya dilaku­kan sebelum terjadi kebakaran hutan. ketujuh, perlu kerjasama dan komitmen yang optimal daerah dan pusat untuk bersin­ergi mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Selama ini belum nampak bagaimana tugas mas­ing-masing dinas dalam menga­tasi kebakaran hutan dan lahan. Dinas kehutanan harus bersin­ergi denganb lingkungan. Dinas itupun harus bersinergi dengan balai bencana alam. Mitigasi bencana ini yang kurang pada daerak kita. Antisipasi dan miti­gasi biasanya baru dilakukan pada saat sudah terjadi keba­karan hutan dan lahan. Itupun dilakunnya tidak maksimal. Masih lagi terulang pada tahun berikutnya.

Kedelapan, lakukan pem­berdayaan kepada masyarakat sekitar kebun dan hutan. Pem­berdayaan ini bermaksudkan untuk memberikan dan mem­batasi kepada masyatakat untuk memperluas kebun. Tumbuh­kan usaha yang sekiranya men­dukung usaha untuk penghidu­pan masyarakat. Tujuannya agar mereka tidak menggerogo­ti hutan sedikit demi sedikit un­tuk keperluan bertani. Pemer­intah tidak bisa mengendalikan pembakaran hutan dengan mengerahkan tenatara dan pi­hal militer saja tanpa memberi­kan solusi kepada masyarakat.

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================