ASAP dan kebakaran hutan berulang-ulang terjadi pada negeri kita. Jumlah kejadian kebakaran hutan di Provinsi Riau diprediksi meningkat hingga akhir tahun ini. Sepanjang Januari hingga awal Juli, Polda Riau mencatat ada 64 kasus pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran hutan (Republika,2016). Penyebab kebakaran hutan dan lahan tidak lain karena perluasan kebun sawit. Selain itu, kebaran hutan dapat terjadi secara alami karena keringnya suatu daerah tertentu.
Oleh: BAHAGIA, SP., MSC.
Pengelolaan Sumberdaya alam Dan Lingkungan IPB dan
Dosen Tetap Universitas Ibn Khaldun Bogor
Kondisi itu akan diperburuk lagi dengan komitmen daerah yang beÂlum optimal. KebaÂkaran hutan dan lahan biasanya karena perluasan kebun yang dilakukan secara pribadi dan koorporasi. Masyarakat juga tuÂrut andil dalam pembukaan laÂhan sawit baru. Secara langsung kebun sawit makin luas namun minim kawasan konservasi. Daerah dengan perkebunan terluas di Indonesia tidak akan bebas dari bencana banjir dan kekeirngan.
Daerah dengan kebun luas juga akan minim oksigen dan tinggi gas emisi kaca. Daerah kebun yang terluas di IndoneÂsia mulai dari Propinsi Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan barat dan Sumatra Utara. BenÂcana ekologis pada daerah ini terus semakin tinggi jika tidak dikendalikan dari kini. Di alam semesta selalu terjadi daur ekoÂsistem, hutan sangat berperan penting dalam hal ini.
Hutan sebagai penghasil baÂhan organik. Bahan organik beÂrasal dari jatuhnya material sisa hutan ke tanah. Sisa material tadi dapat mempertahankan kesuburan tanah. Tanah yang dengan bahan organik tinggi membuat kondisi tanah tidak padat. Lubang pori-pori tanah akan terbuka karena datangnya cacing tanah pada lahan.
Cacing tanah tadi akan membantu masuknya air saat musim penghujan sehingga banjir dapat diatasi. Hutan berbeda dengan kebun kelapa sawit dan karet. Sawit tidak bisa menahan air karena perakaranÂnya tidak dalam. Disamping itu, pemakaian pupuk Urea yang bertambah banyak setiap tahun penyebab tanah menjadi jenuh pupuk. Urea semakin banyak digunakan karena seringnya terÂjadi banjir. Mengikis unsur hara lapisan tanah.
Membawa unsur hara maÂsuk ke sungai. Lapisan tanah akan minus unsur hara dan tanah jadi miskin dan kering. Pupuk tadi juga menyumbat lubang biopori alami tanah dan memperkecil masuknya oksigen ke tanah. Akhirnya mematikan biota tanah. Saat hujan maka terjadi banjir. Banjir terjadi buÂkan karena tanah jenuh air naÂmun karena airnya tidak bisa masuk ke tanah. Air juga semaÂkin berkurang.
Hutan pada prinsipnya buÂkan sebagai penghasil air naÂmun dengan keberadaan hutan akan mengurangi aliran permuÂkaan. Airpun akan tersimpan didalam tanah. Saat kemarau air tiba maka tanah tidak kering dan rawan kebaran hutan. Air tadi sebagai cadangan bagi maÂnusia dan makhluk. Saat musim penghujan hutan tadi memiÂnimalkan terjadinya banjir perÂmukaan.
Daerah dengan kebun luas seperti propinsi Riau, KalimanÂtan, Sumatra utara akan menÂgalami bencana ekologis banÂjir dan kekeringan. Banjir dan kekeirngan makin parah karena bahan organik makin minim. Saat musim penghujan akan terÂjadi banjir dan pada saat musim kemarau daerah itu akan rawan kekeringan. Kondisi ekologis akan diperburuk lagi dengan perilaku membakar hutan dan lahan.
Cara itu sangat umum diÂlakukan oleh pihak pribadi dan koorporasi karena cepat dan murah. Tanpa mempertimÂbangkan banyaknya asap yang naik ke udara. Kebaran hutan dan lahan tadi menyebabkan kita mengalami krisis ekologi dalam waktu yang panjang. KeÂhilangan satu tumbuhan menyeÂbabkan banyaknya oksigen yang hilang saat itu. Hutan Sebagai pemasok utama oksigen harusÂlah dilestarikan.
Kebakaran hutan merugiÂkan banyak orang dan makhluk hidup karen banyak pohon yang terbakar. Setiap pohon yang hidup bisa menghidupi dan meÂmasok kebutuhan oksigen orang dewasa. Dengan kebaran hutan maka berapa banyak manusia yang haknya tidak dipenuhi. Karbondioksidapun akan meÂningkatnya karena pembakaran lahan dan hutan. Hutan minim sehingga sulit menetralkan gas emisi seperti CO2.
Peningkatan gas CO2 dialam menyebabkan minus oksigen. Manusia yang menghirup terÂlalu banyak karbondioksida akan melemahkan fungsi tubuh. Gas emisi tadi masuk ke tubuh melalui pernafasan dan masuk kedalam darah. Secara langÂsung gas emisi tadi bertambah banyak diudara dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Perubahan iklim juga terjadi akiÂbat hilangnya hutan. Gas emisi yang tidak dinetralkan akan meÂningkatkan suhu.
Peningkatan suhu dialami seÂbagai penyebab utama terjadinÂya perubahan suhu secara lokal dan global. Secara langsung akan mempengaruhi pola hujan. Hujanpun tidak lagi sesuai denÂgan jadwal. Pengendalian benÂcana ekologispun semakin sulit dilakukan. Ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, peluasan kebun sawit perlu diÂhentikan. Lakukan peningkatan inovasi kebun. Mulai dari pengÂgunaan benih yang lebih bermuÂtu sehingga setara antara lahan yang sempit dan luas.
Kedua, atur tata ruang ekolÂogis yang baik. Kawasan hutan harus disedikan minimal 20-30 persen dari total luasan wilayah daerah. Kawasan itu berfungsi sebagai daerah resapan air, pengatur suhu, dan mengendaÂlikan banjir. Ketiga, pemetaan daerah rawasan titik panas seÂhingga diketahui daerah mana yang rawan. Pemerintah jangan sampai kecolongan. Keempat, memperluas kawasan hijau pada kota-kota yang rawan titik panas. Kawasan hijau tadi akan menyerap gas emisi sehingga kualitas oksigen masih bisa diÂpertahankan pada saat terjadi kebakaran hutan.
Kelima, mitigasi asap dan keÂbaran hutan harusnya mengirÂimkan tentara atau pihak militer ke daerah pada daerah rawan titik panas. Tujuannya untuk menyelidiki apakah ada ketÂerlibatan pemerintah daerah, warga dan perusahaan dalam membakar hutan. Jika ada piÂhak-pihak ini harus dihukum teÂgas sehingga menimbulkan efek jera kapada orang lain. Keenam, alat-alat seperti pemadam kebaÂkaran harus dipastikan sudah bersiaga pada daerah dengan titik panas yang banyak.
Antisipasi harusnya dilakuÂkan sebelum terjadi kebakaran hutan. ketujuh, perlu kerjasama dan komitmen yang optimal daerah dan pusat untuk bersinÂergi mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Selama ini belum nampak bagaimana tugas masÂing-masing dinas dalam mengaÂtasi kebakaran hutan dan lahan. Dinas kehutanan harus bersinÂergi denganb lingkungan. Dinas itupun harus bersinergi dengan balai bencana alam. Mitigasi bencana ini yang kurang pada daerak kita. Antisipasi dan mitiÂgasi biasanya baru dilakukan pada saat sudah terjadi kebaÂkaran hutan dan lahan. Itupun dilakunnya tidak maksimal. Masih lagi terulang pada tahun berikutnya.
Kedelapan, lakukan pemÂberdayaan kepada masyarakat sekitar kebun dan hutan. PemÂberdayaan ini bermaksudkan untuk memberikan dan memÂbatasi kepada masyatakat untuk memperluas kebun. TumbuhÂkan usaha yang sekiranya menÂdukung usaha untuk penghiduÂpan masyarakat. Tujuannya agar mereka tidak menggerogoÂti hutan sedikit demi sedikit unÂtuk keperluan bertani. PemerÂintah tidak bisa mengendalikan pembakaran hutan dengan mengerahkan tenatara dan piÂhal militer saja tanpa memberiÂkan solusi kepada masyarakat.
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















