“Tadi Menkeu sudah menjelaskan menjelaskan tentang poin-poin pent­ing tax amnesty. Kami pun, saya su­dah sampaikan ke jajaran untuk men­dukung kebijakan pemerintah ini,” kata Tito.

Tito mengatakan ini kepada wartawan usai video conference di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2026). Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon juga hadir dalam kesempatan itu.

Tito mengaku sudah menyampai­kan beberapa penekanan kepada ja­jaran kepolisian di seluruh Indonesia terkait tax amnesty ini.

“Pertama, untuk mempelajari UU itu. Kedua, bekerja sama dengan otoritas pajak, Kanwil Pajak semua wilayah bekerja sama melakukan koordinasi, melakukan perlindungan kepada petugas pajak, tidak mem­persulit petugas pajak, membantu, termasuk membuat sistem yang baik untuk pelaporan,” paparnya.

BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar

Tito menuturkan ada tiga instruk­si yang disampaikan ke jajarannya. Pertama, membantu petugas pajak untuk kesuksesan tax amnesty, ke­mudahan repatriasi anggaran wajib pajak, maupun deklarasi dana. “Ter­masuk tidak boleh mengotak-atik data yang disampaikan oleh wajib pajak dalam skema tax amnesty ini, kecuali cuma 3. terorisme, human trafficking dan narkotik, di luar itu tidak boleh dikutak-katik sama sekali,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ganda Putri Indonesia, Ana/Tiwi Wakil Satu-satunya di Final Thailand Open 2024

Kedua, lanjut Tito, tidak boleh ada yang membocorkan informasi wajib pajak. Ancaman 5 tahun pen­jara menanti bagi siapapun juga yang membocorkan.

“Kedua itu dalam rangka mem­berikan kemudahan dan menjamin kepada wajib pajak agar mereka yakin kalau terjadi deklarasi data mereka enggak akan diganggu. MoU sudah diteken antara Polri, PPATK, dan Ke­jagung,” ujarnya.

Ketiga, membantu membangun iklim investasi sehingga investor merasa nyaman berinvestasi di Indo­nesia. “Salah satunya adalah jaminan keamanan di wilayah-wilayah sehing­ga investor nyaman berinvestasi di In­donesia,” urainya.

(Alfian M|dtc)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================