Sidang lanjutan kasus mark up harga lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari MA Salmun ke Jambu Dua, Tanah Sareal Kota Bogor akan digelar hari ini dengan dihadirkan lima orang saksi.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Kasie Intel Kejari BoÂgor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, sidang lanjutan ke 11 di PN Tipikor Bandung renÂcananya akan menghadirkan lima orang saksi untuk dipersiÂdangan dihadapan Majelis HaÂkim. “Rencananya lima orang akan kita hadirkan pada siÂdang Senin (1/8). Hal itu untuk memperkuat dakwaan dari jaksa, kalau nama saya belum tahu dan belum cek juga ke baÂgian Pidsus,†tandasnya.
Tersiar kabar, kelima orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Senin (1/8) yakni Toto M Ulum, Ana Anadia, Cintya Mulyani (Sekretaris AngÂkahong), Hanafi dan Sumartini.
Seperti diketahui, sidang ketiga terdakwa yakni manÂtan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha PriÂatna (HYP), mantan Camat TaÂnah Sareal Irwan Gumelar (IG) dan Ketua Appraisal Ronny Nasrun Adnan (RNA) di PenÂgadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) juga menjadi sorotan masyarakat di Kota Bandung.
Lembaga Bantuan HuÂkum (LBH) Bandung juga ikut mengawal sejak sidang perÂdana dimulai. Kadiv Program LBH Bandung, Lisma Natali menjelaskan alasan mengapa pihaknya mengikuti sidang yang dirasanya sangat menÂarik itu.
“Saya kebetulan sedang memantau juga sidang perkaÂra korupsi dana BPJS KesÂehatan Kabupaten Subang, diwaktu yang bersamaan juga ada sidang perdana perkara markup tanah di Bogor, pas di ikutin ternyata seru sebab di dalam dakwaan menyebutkan tiga nama pejabat Pemerintah Kota Bogor yang diantaranÂya Walikota, Wakil Walikota dan Sekda diduga turut serta dalam perkara ini,†ungkap Lasma yang mengikuti jalanÂnya persidangan di PN Tipikor Bandung hingga kini.
Rasa penasaran dan keÂingintahuannya tentang perkara di Kota Bogor itu, sambung Lasma, semakin terÂbuka setelah hadirnya para saksi-saksi dipersidangan yang menguak fakta baru. Terlebih, kata dia, fakta baru itu semaÂkin menguatkan dakwaans terhadap keturutsertaan tiga nama pejabat tinggi dilingkunÂgan Pemkot Bogor.
“Pengakuan para saksi seÂmakin menguatkan dakwaan. Segini baru dipertengahan saja saksi yang dihadirkan, belum semuanya. Pokonya kami akan pantau terus, lagi pula kan selalu bareng juga sama tim monitoring KPK mantaunya. Semoga saja, piÂhak Kejaksaan Negeri Bogor dapat menuntaskan perkara ini, siaoa sebenarnya yang terÂlibat selain tiga terdakwa yang saya anggap hanya pelaksana dibawah saja,†paparnya. (AbÂdul Kadir Basalamah)
Bagi Halaman