Untitled-9Sidang lanjutan kasus mark up harga lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari MA Salmun ke Jambu Dua, Tanah Sareal Kota Bogor akan digelar hari ini dengan dihadirkan lima orang saksi.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Kasie Intel Kejari Bo­gor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, sidang lanjutan ke 11 di PN Tipikor Bandung ren­cananya akan menghadirkan lima orang saksi untuk dipersi­dangan dihadapan Majelis Ha­kim. “Rencananya lima orang akan kita hadirkan pada si­dang Senin (1/8). Hal itu untuk memperkuat dakwaan dari jaksa, kalau nama saya belum tahu dan belum cek juga ke ba­gian Pidsus,” tandasnya.

Tersiar kabar, kelima orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Senin (1/8) yakni Toto M Ulum, Ana Anadia, Cintya Mulyani (Sekretaris Ang­kahong), Hanafi dan Sumartini.

Seperti diketahui, sidang ketiga terdakwa yakni man­tan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Pri­atna (HYP), mantan Camat Ta­nah Sareal Irwan Gumelar (IG) dan Ketua Appraisal Ronny Nasrun Adnan (RNA) di Pen­gadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) juga menjadi sorotan masyarakat di Kota Bandung.

BACA JUGA :  Semangati Garuda Muda, Pj. Bupati Bogor Bersama Ribuan Warga Nobar Semi Final AFC di Plaza Selatan Stadion Pakansari

Lembaga Bantuan Hu­kum (LBH) Bandung juga ikut mengawal sejak sidang per­dana dimulai. Kadiv Program LBH Bandung, Lisma Natali menjelaskan alasan mengapa pihaknya mengikuti sidang yang dirasanya sangat men­arik itu.

“Saya kebetulan sedang memantau juga sidang perka­ra korupsi dana BPJS Kes­ehatan Kabupaten Subang, diwaktu yang bersamaan juga ada sidang perdana perkara markup tanah di Bogor, pas di ikutin ternyata seru sebab di dalam dakwaan menyebutkan tiga nama pejabat Pemerintah Kota Bogor yang diantaran­ya Walikota, Wakil Walikota dan Sekda diduga turut serta dalam perkara ini,” ungkap Lasma yang mengikuti jalan­nya persidangan di PN Tipikor Bandung hingga kini.

BACA JUGA :  Kota Bogor Raih 2 Penghargaan Lomba Video Penanggulangan TBC dari Kemenkes

Rasa penasaran dan ke­ingintahuannya tentang perkara di Kota Bogor itu, sambung Lasma, semakin ter­buka setelah hadirnya para saksi-saksi dipersidangan yang menguak fakta baru. Terlebih, kata dia, fakta baru itu sema­kin menguatkan dakwaans terhadap keturutsertaan tiga nama pejabat tinggi dilingkun­gan Pemkot Bogor.

“Pengakuan para saksi se­makin menguatkan dakwaan. Segini baru dipertengahan saja saksi yang dihadirkan, belum semuanya. Pokonya kami akan pantau terus, lagi pula kan selalu bareng juga sama tim monitoring KPK mantaunya. Semoga saja, pi­hak Kejaksaan Negeri Bogor dapat menuntaskan perkara ini, siaoa sebenarnya yang ter­libat selain tiga terdakwa yang saya anggap hanya pelaksana dibawah saja,” paparnya. (Ab­dul Kadir Basalamah)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================