
PASCA Nurhayanti resmi menjadi Bupati Definitif pada Maret 2 015 lalu, hingga kini ia masih saja senang menjomblo alias tak memiliki Wakil Bupati.
Oleh : HENDI NOVIAN
[email protected]
Padahal luas KabuÂpaten Bogor yang tak mungkin bisa diatasi Bupati seÂorang diri, kekosonÂgan kursi Wakil Bupati ini tentu sangat berdampak pada roda Pemerintahan yang di PimpinÂnya, padahal sebelumnya angÂgota DPRD Kabupaten Bogor sudah mempersiapkan segala aturan untuk menyandingkan Nurhayanti dengan wakilnya, namun hal itu tak sertamerta ditindak lanjuti oleh DPRD terÂjadi begitu panjang
Sehingga digadang gadang bulan Oktober mendatang tak lagi sendiri memimpin KabuÂpaten Bogor, karena DPRD suÂdah menargetkan pada bulan ke 10 tersebut, jabatan wakil bupati yang hampir dua tahun dibiarkan kosong segera terisi.
Keputusan tersebut diÂambil, dalam rapat paripurÂna, setelah enam dari tuÂjuh fraksi diantaranya PPP, PDI Perjuangan, Gerindra, Restorasi Kebangsaan, PKS dan Demokrat mendesak pimpinan DPRD secepatnya membentuk panitia pemilihan (Panlih).
“Keberadaan orang nomor dua itu sangat dibutuhkan mengingat banyaknya persoaÂlan yang tak kunjung terseleÂsaikan, termasuk didalamnya soal SILPA yang dua tahun berturut-turut menembus anÂgka di atas Rp 1 triliun lebih,†kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Ade Senjaya, saat ditemui usai sidang paripurna pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Menurut Ade, selain soal SILPA, akibat takadanya wakil bupati, Pemerintah KabupatÂen Bogor pun terpaksa harus menghadapi gugatan, gara-gara persoalan jalan rusak. “Ini baru satu kasus saja yang mencul kepermukaan dan ini terjadi, imbas lemahnya para petinggi Kabupaten Bogor menjalin komunikasi dengan rakyat. Jika saja ada wakil buÂpati, kemungkinan besar kasus digugat Pemerintah KabupatÂen Bogor dalam hal ini Bupati, tidak akan terjadi,†ungkap Anggota Komisi III.
Layaknya gayung bersamÂbut, hal senada ditegaskan Anggota Fraksi PKS Eko Syaiful Rohman, Anggota DPRD asal Dapil II ini mengatakan, rakyat Kabupaten Bogor sudah lama menunggu kehadiran wakil buÂpati, tapi entah kenapa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat tak kunjung melaksanaÂkan pemilihan.
Padahal kata Eko, semua perangkat dari mulai aturan hukum dan lain-lainnya suÂdah siap. Bahkan Kementerian Dalam Negeri melalui GuberÂnur Jawa Barat telah melayangÂkan surat, yang isinya antara lain meminta kekosongan jabatan Wakil Bupati seceÂpatnya diisi.
“Wilayah Kabupaten Bogor itu kan luas, masalahnya sanÂgat komplek, dari kerusakan infrastruktur hingga penangguÂlangan angka kemiskinan. SeÂmua persoalan itu tak mungkin diselesaikan Bupati seorang diri, makanya perlu adanya pendamping,†ujarnya.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi kepada awak media mengatakan keputusan siÂdang paripurna soal pengisian jabatan Wabup itu akan ditinÂdaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). “Saya baik sebagai pimpinan DPRD maupun Ketua Partai Golkar Kabupaten Bogor memiliki pendangan yang sama dengan fraksi-fraksi lainnya yang ada di DPRD,†katanya.
Ade mengatakan, masalah pengisian Wabup ini sepeÂnuhnya tergantung dari pimpiÂnan partai yang menjadi penÂgusung pasangan Rachmat Yasin dan Nurhayanti, pada Pemilukada 2013 lalu, karena penentuan siapa yang akan diusulkan mengikuti pemiliÂhan orang nomor dua di Bumi Tegar Beriman itu kewenanÂgannya ada di partai bukan di fraksi.
“Pimpinan DPRD pada DeÂsember 2015 lalu sudah menÂg i r i m k a n surat keÂpada para ketua parÂtai penÂg u s u n g , untuk menÂgusulkan nama-nama kadernya. Golkar sendiri, sudah mengusulÂkan nama HidayÂat Royani,†jeÂlasnya.
Surat pimpinan DPRD itu kata pria yang akrab disapa Jaro Ade, untuk meninÂdaklanjuti keluarnya surat dari Kementerian Dalam NegÂeri. “Pimpinan parpol koalisi sebelumnya pernah dua kali bertemu membahas m a s a l a h pengisian W a b u p yang teraÂkhir di Hotel Aston , †pungkasnya.
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















